Komisi II DPRD Kota Sukabumi Soroti Transparansi Rencana Mini Kontes Air Panas Cikundul


seputarankita.com – Wacana Pemerintah Kota Sukabumi yang akan melakukan mini kontes atau pelelangan pengelolaan objek wisata Pemandian Air Panas Cikundul menuai sorotan.

‎Pasalnya, Komisi II DPRD Kota Sukabumi mengaku belum pernah dilibatkan maupun menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.

‎Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Muchendra, saat ditemui awak media di kantor DPRD Kota Sukabumi, Kamis (15/1/2026).

‎Ia menegaskan, hingga saat ini DPRD, khususnya Komisi II, belum mendapatkan informasi formal dari pihak eksekutif.

‎“Kami bersama teman-teman di DPRD belum pernah dilibatkan soal mini kontes ini. Siapa pelaksananya, siapa pesertanya, semua belum ada informasi yang disampaikan ke DPRD, khususnya Komisi II,” ujar Muchendra.

‎Menurutnya, informasi terkait rencana pelelangan pengelolaan wisata tersebut sejauh ini hanya sebatas isu yang beredar di masyarakat dan media, tanpa kejelasan mekanisme maupun dasar regulasi yang disampaikan secara resmi kepada DPRD.

‎“Hari ini tidak ada keterlibatan sama sekali. Kita hanya mendengar isu atau kabar bahwa akan ada mini kontes, tapi secara resmi belum ada,” ucapnya.

‎Muchendra menegaskan, apabila mini kontes tersebut benar-benar dilaksanakan tanpa pemberitahuan dan pelibatan DPRD, maka Komisi II akan melakukan penelusuran lebih lanjut, terutama terkait aspek transparansi dan akuntabilitas prosesnya.

‎“Kalau nanti benar terjadi mini kontes dan DPRD tidak diberi kabar, tentu akan kami telusuri. Tapi karena sekarang belum berjalan, saya belum bisa berstatement lebih jauh,” jelasnya.

‎Terkait potensi konflik kepentingan, Muchendra menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak eksekutif, khususnya perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis pengelolaan.

‎“Soal konflik kepentingan, itu ranah pemerintah. Yang memegang kewenangan ada di Disporabudpar, silakan ditanyakan ke sana,” katanya.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata tidak pernah menyampaikan informasi kepada Komisi II, mengingat secara kemitraan Dispora berada di bawah Komisi III DPRD.

‎Namun demikian, Komisi II tetap berkepentingan apabila proses pelelangan menyangkut nilai dan potensi pendapatan daerah.

‎“Kalau ada pelelangan, pasti ada angka-angka dan potensi PAD. Itu ranah Komisi II. Kami berharap dilibatkan dan diberi informasi terkait besarannya,” tegasnya.

‎Muchendra menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

‎Namun, ia menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi antar lembaga, agar setiap kebijakan strategis berjalan transparan dan akuntabel.

‎Rencana pelelangan pengelolaan Wisata Air Panas Cikundul kini menjadi perhatian publik, terutama terkait keterlibatan lembaga pengawasan, transparansi proses, serta dampaknya terhadap pendapatan daerah Kota Sukabumi.

BACA JUGA:  Respons Kepala BKPSDM Terkait Demo Honorer RSUD Bunut di Gedung DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *