Komisi I DPRD Sukabumi Tekankan Pentingnya Optimalisasi Peran GTRA di Tahun 2026

Komisi I DPRD Sukabumi Tekankan Pentingnya Optimalisasi Peran GTRA di Tahun 2026
Anggota Komisi I DPRD Sukabumi, Iwan Ridwan, mendesak percepatan reforma agraria melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Selasa (20/1/2026). FT : Ist

seputarankita.com – Masalah pertanahan di Kabupaten Sukabumi yang kompleks memerlukan penanganan luar biasa. Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menginisiasi pertemuan krusial lintas sektoral di Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (20/1/2026). Fokus utamanya: Menghilangkan ego sektoral demi percepatan Reforma Agraria.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa reforma agraria tidak boleh hanya berhenti pada bagi-bagi sertifikat, melainkan harus menyentuh substansi penataan aset dan akses bagi masyarakat luas.

Iwan menyoroti Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai ujung tombak. Menurutnya, GTRA harus lebih proaktif dalam memetakan potensi tanah objek reforma agraria (TORA) agar tidak terjadi ketimpangan kepemilikan.

“Kita tidak ingin program ini berjalan lambat karena kendala koordinasi. Perangkat daerah harus hadir melakukan pendampingan, sehingga setelah masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanahnya, mereka tahu bagaimana memanfaatkannya untuk peningkatan ekonomi,” ungkap Iwan.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa kepastian hukum adalah “obat” bagi sengketa lahan yang selama ini menghambat pembangunan daerah.

“Sinergi antara Pemda, DPRD, dan BPN adalah harga mati. Kita butuh data pertanahan yang presisi. Dengan data yang akurat, kita bisa menyelesaikan sengketa secara komprehensif dan mengedepankan prinsip keadilan,” jelas Sekda.

Ade menambahkan, suksesnya reforma agraria akan memberikan dampak domino, mulai dari stabilitas sosial hingga iklim investasi yang lebih sehat di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:  Perempuan Korban Penyiraman Air Keras Hembuskan Napas Terakhir, Proses Hukum Masih Bisa Berubah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *