DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Reses 4–6 Februari 2026, Fokus Serap Aspirasi Rakyat

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Reses 4–6 Februari 2026, Fokus Serap Aspirasi Rakyat
Pada 4 hingga 6 Februari 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi akan menggelar reses masa sidang 1 / FT: Ist

seputarankita.com – DPRD Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan masa reses pada 4 hingga 6 Februari 2026. Seluruh anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat di berbagai lapisan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan dalam menjaring kebutuhan dan persoalan warga di tingkat akar rumput.

“Reses menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, maupun permasalahan yang dihadapi di lingkungannya,” ujar Budi, Minggu (1/2/2026).

Ia memastikan setiap aspirasi yang diterima akan dicatat dan diperjuangkan melalui pembahasan di DPRD agar dapat diakomodasi dalam kebijakan daerah.

“Tujuan akhirnya agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Pelaksanaan reses juga diharapkan menjadi sarana dialog dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga berbagai persoalan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan dapat terpetakan secara lebih akurat.

Selain menyerap aspirasi, anggota DPRD akan menyampaikan informasi terkait program serta kebijakan daerah yang sedang berjalan, agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai arah pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Seluruh hasil reses nantinya akan dirangkum dalam laporan resmi DPRD dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan program kerja, pembahasan anggaran, serta pengambilan kebijakan strategis daerah.

BACA JUGA:  Pemkot Sukabumi dan BWI Satukan Langkah Kelola Wakaf Sesuai Syariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *