seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengantisipasi potensi bencana kekeringan seiring prediksi datangnya musim kemarau lebih awal pada tahun 2026.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan untuk meminimalkan risiko bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan Maret 2026.
Meski demikian, kondisi tersebut diprediksi tidak berlangsung lama karena musim kemarau disebut akan datang lebih cepat dari biasanya.
“Pada pekan ketiga Maret peluang hujan masih mungkin terjadi, namun setelah periode tersebut wilayah Sukabumi diperkirakan mulai memasuki fase peralihan menuju musim kemarau,” kata Yoseph, Kamis, 12 Maret 2026.
Kondisi ini kata dia perlu diantisipasi sejak dini, terutama berkaitan dengan potensi krisis air bersih di sejumlah wilayah yang rawan kekeringan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah administratif berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan status bencana kekeringan sebagai turunan dari kebijakan pemerintah provinsi.
Keberadaan SK tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum bagi perangkat daerah dalam melakukan langkah-langkah penanganan di lapangan, termasuk penyaluran bantuan air bersih maupun upaya mitigasi lainnya.
Selain itu, Yoseph juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan saat memasuki musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan.
Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak hanya menimbulkan polusi udara, tetapi juga berisiko menyebabkan kebakaran lahan terutama saat kondisi cuaca kering.
BPBD berharap kesadaran masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah dan mengurangi dampak bencana selama musim kemarau berlangsung di Kota Sukabumi. UM





