Seputrankita.com,SUKABUMI- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menyambangi pondok Pasantren Dzikir Al-Fath. Kedatangan Ketua BNNK Sukabumi disambut langsung Pimpinan Pondok Pasantren Prof KH Fajar Laksana. Senin (12/8/2024)
Dalam kesempatan itu, Kepala BNNK melakukan koordinasi membahas konteks penanggulangan narkoba, peran tokoh agama tentunya memegang peranan penting. Khususnya dalam reorientasi penanganan pengguna narkoba.
“ Tokoh agama dapat menjadi salah satu ujung tombak di masyarakat yang bisa mengajak atau mendorong pengguna narkoba keluar dari persembunyiannya dan segera melaporkan dirinya agar direhabilitasi,”ujar Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman.

Lanjut dia, langkah pertama adalah menurunkan Prevalensi dan memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba (menekan demand dan Supply).
“ Undang – undang narkotika telah mengatur bagaimana cara menurunkan prevalensi yaitu melalui pendekatan dekriminalisasi dan depenalisasi,” paparnya
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Dzikir Al-fath, KH Fajar Laksana, mengatakan Depenalisasi akan lancar kalau wajib lapor berjalan baik, karena itu perlu ada dukungan instansi/lembaga, Organisasi dan Tokoh Masyarakat untuk mendorong (proses) wajib lapor bisa berjalan baik.
“ Perlunya penyalarasan persepsi, permasalahan narkoba adalah masalah kita bersama dan perlu kerja sama yang baik dalam mewujdkan generasi yang sehat dan berdaya saing di wilayah Kota dan Kab Sukabumi khususnya”pungkasnya.





