DPRD & Bupati Sukabumi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

DPRD & Bupati Sukabumi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 / FT: UM

seputarankita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (29/8/2025), di ruang rapat utama DPRD.

‎Agenda utama rapat kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

‎Rapat yang merupakan tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah DPRD pada 21 Agustus 2025 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II, H. Usep.

‎Turut hadir Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

‎Dalam keterangannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025.

‎”Hasil pembahasan mencakup arah kebijakan pembangunan, prioritas program, dan alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026,” kata Budi.

‎Lebih lanjut dia menegaskan bahwa sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, dokumen KUA-PPAS yang sudah disepakati wajib ditandatangani bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

‎“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 resmi ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ungkap Budi.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun kesepakatan ini.

‎Menurutnya, KUA-PPAS yang ditetapkan sejalan dengan visi misi Bupati dalam RPJMD, sehingga menjadi pedoman untuk penyusunan RKA dan RAPBD 2026.

‎Meski detail program akan dibahas lebih lanjut, arah dan tema pembangunan tahun depan sudah jelas dan terfokus sesuai prioritas.

‎Terkait potensi kenaikan APBD, Ketua DPRD mengingatkan bahwa angka saat ini masih berupa asumsi.

‎“Kami mengasumsikan adanya peningkatan, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan penurunan. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” urainya.

‎Termasuk melalui penyesuaian pajak tanah dan regulasi pendukung lainnya. Upaya tersebut penting agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” tambahnya.

BACA JUGA:  DPRD Dukung Penuh TMMD ke-125, Percepat Pembangunan Desa!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *