DPRD Kabupaten Sukabumi Konsolidasikan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 Lewat Paripurna Ke-20

DPRD Kabupaten Sukabumi Konsolidasikan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 Lewat Paripurna Ke-20
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Menggelar Papat Paripurna ke-20 dengan Agenda Utama Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 / FT: Setwan DPRD

seputarankita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 pada Senin, 26 Mei 2025. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda pertama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD 2025–2029. Pandangan fraksi sebelumnya merupakan bentuk kontrol, evaluasi, dan aspirasi politik terhadap substansi maupun arah kebijakan pembangunan jangka menengah.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menekankan bahwa pandangan umum fraksi merupakan cerminan nyata dari komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. “Sikap kritis fraksi menjadi kekuatan penting agar arah pembangunan lima tahun ke depan tetap sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati H. Andreas dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Visi besar yang diusung adalah menciptakan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah yang berarti maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah.

Dia juga menjelaskan, fokus utama RPJMD mencakup pembangunan infrastruktur melalui program unggulan Tumaninah yang akan memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk ke kawasan industri, pertanian, dan pariwisata. Selain itu, percepatan penanggulangan kemiskinan akan dilakukan melalui pendekatan lintas sektor berbasis data mikro wilayah.

Isu lingkungan hidup dan ketahanan pangan lanjut wabup, juga mendapat perhatian besar, termasuk penguatan indeks kualitas lingkungan, pengelolaan sampah berkelanjutan, mitigasi bencana, serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim. Semua ini akan terintegrasi dalam program kerja lima tahun mendatang.

BACA JUGA:  DPRD Sukabumi Fokus Perkuat Regulasi Mitigasi Kebakaran dalam Paripurna ke-42

Merespons masukan Fraksi PKS, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan layanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan, seperti peningkatan sarana, penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan, dan penguatan perlindungan anak dan keluarga.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan susunan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda RPJMD. Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi, termasuk dari Partai Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI-P, Demokrat, dan PPP.

Ketua DPRD juga berharap, Pansus segera menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal, serta memulai proses pembahasan sesuai ketentuan.

Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi langkah penting agar pembahasan Raperda RPJMD berlangsung efektif, partisipatif, dan menghasilkan Peraturan Daerah berkualitas yang mampu mendorong percepatan transformasi Kabupaten Sukabumi menuju masyarakat yang maju dan sejahtera. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *