seputarankita.com – Halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Senin pagi, 19 Mei 2025, dipenuhi oleh massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi. Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, mereka menyuarakan beberapa tuntutan pada anggota dewan.
Kehadiran mereka juga sebagai ungkapan kegelisahan atas persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya mendapat perhatian serius, khususnya di PT. Paiho.
Sorotan utama dalam aksi tersebut meliputi kepastian seputar status kerja karyawan, kejelasan jaminan sosial, serta dugaan praktik pungutan liar yang merugikan para pekerja. Menanggapi aksi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung menemui para demonstran.
Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, didampingi oleh anggota komisi Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat menerima aspirasi yang disampaikan secara terbuka.
Dalam kesempatan itu, Ferry menyampaikan apresiasi atas kepedulian HMI terhadap isu ketenagakerjaan serta permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya sempat dijadwalkan.
“Penundaan tersebut terjadi karena adanya permintaan dari pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa Komisi IV telah sejak November 2024 mulai menginventarisasi dan menertibkan sejumlah perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.
Temuan Komisi IV pun senada dengan yang disampaikan oleh HMI, seperti adanya praktik alih daya melalui perusahaan berbentuk CV yang tidak memenuhi persyaratan hukum sebagai mitra kerja.
Dugaan pungli menyeruak dalam proses rekrutmen, serta penggunaan BPJS PBI oleh pengusaha sebagai bentuk jaminan sosial bagi pekerja, yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan secara penuh.
Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Dari sekitar 5.600 perusahaan yang tercatat di Kabupaten Sukabumi, belum semuanya terjangkau pengawasan secara optimal.
Keterbatasan jumlah anggota komisi dan minimnya personel pengawas ketenagakerjaan dari pihak provinsi menjadi kendala nyata di lapangan.
Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa Komisi IV tidak tinggal diam dan terus memaksimalkan pengawasan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan fasilitas negara dan merugikan hak-hak pekerja.
Aksi HMI ini menjadi pengingat bahwa peran pengawasan legislatif harus berjalan berdampingan dengan partisipasi publik. Ferry berharap, sinergi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi.
Suara dari jalanan, menurutnya, adalah suara yang penting untuk didengar dan ditindaklanjuti secara serius demi keadilan sosial bagi seluruh lapisan pekerja untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif. UM





