Daerah  

Klarifikasi SPPG Lembursitu 2 Sukabumi: Bantah Mark Up, Tunjukkan Bukti Invoice Transparan

Klarifikasi SPPG Lembursitu 2 Sukabumi: Bantah Mark Up, Tunjukkan Bukti Invoice Transparan
Asisten Lapangan SPPG Lembursitu 2, Sandi Faturohman, membantah keras isu mark-up anggaran dapur yang viral di media sosial, FT : Ist

seputarankita.com – Pihak pengelola dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Lembursitu 2, Kota Sukabumi, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang viral melalui sebuah konten podcast di YouTube.

Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Lembursitu 2, Sandi Faturohman, menegaskan bahwa tudingan yang dilemparkan oleh seorang konten kreator berdasarkan kesaksian oknum akuntan tersebut tidak berdasar dan murni disebabkan oleh kesalahan pengolahan data internal.

Sandi menjelaskan bahwa perbedaan angka yang muncul di permukaan terjadi akibat ketidaksinkronan catatan antara bagian akuntansi dengan data riil dari ahli gizi dan tim Satuan Pelayanan Pangan Indonesia (SPPI).

“Informasi itu muncul karena adanya miss komunikasi data. Kenyataannya, akuntan yang bersangkutan beberapa kali melakukan kekeliruan dalam mengolah data operasional,” ujar Sandi saat memberikan klarifikasi, Kamis (5/3/2026) malam.

Ia menjamin bahwa seluruh alur keuangan, mulai dari pesanan pembelian (Purchase Order), takaran gramasi dari ahli gizi, hingga laporan ke Badan Gizi Nasional (BGN), telah sesuai dengan invoice yang ada.

“Kami tegaskan tidak ada mark-up harga maupun kuantitas. Semuanya bisa dibuktikan secara administratif dan sinkron dengan laporan pusat,” imbuhnya.

Menanggapi isu dalam podcast yang menyebut akuntan dipaksa mundur setelah membongkar rahasia dapur, Sandi memberikan kronologi berbeda. Menurutnya, pihak mitra pengelola justru berniat memberikan pembinaan dengan menawarkan perpindahan tugas sementara ke wilayah Caringin.

Tujuannya, agar akuntan tersebut dapat belajar dari rekan sejawat lainnya dalam meningkatkan akurasi penghitungan data keuangan. Namun, tawaran tersebut justru ditanggapi secara negatif.

“Maksud mitra adalah pembinaan agar yang bersangkutan lebih berpengalaman. Namun, setelah tawaran itu, dia justru tidak masuk kerja selama satu minggu tanpa keterangan,” jelas Sandi.

BACA JUGA:  Asri Mulyawati Serap Aspirasi Warga Jampangtengah dalam Reses DPRD Sukabumi Tahap II Tahun 2025

Buntut dari ketidakhadiran tersebut, pihak pengelola telah melayangkan surat peringatan. Meski begitu, Sandi menekankan bahwa pihaknya tetap membuka pintu penyelesaian secara baik-baik.

Pihak SPPG Lembursitu 2 juga telah berkoordinasi dengan koordinator wilayah (korwil) dan kecamatan untuk meredam kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Harapan kami masalah ini selesai secara kekeluargaan. Ini murni masalah teknis input data yang salah tafsir, bukan praktik curang,” tutupnya.(Bim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *