seputarankita.com – Optimalisasi aset daerah, pengetatan pengawasan pendapatan, dan percepatan digitalisasi pajak serta retribusi menjadi sorotan utama Komisi II DPRD Kota Sukabumi dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Senin (8/9/2025).
Ketua Komisi II, H. Muchendra (F-PPP), menilai kontribusi aset terhadap kas daerah masih jauh dari harapan. Ia mencontohkan Stadion Surya Kencana yang hanya menghasilkan Rp26 juta per tahun, padahal biaya pembangunan dan pemeliharaan sangat besar.
“Janji renovasi stadion berkelas internasional harus segera direalisasikan. Selain itu, persoalan eks Terminal juga perlu kejelasan pengelolaan karena PPUB hanya bertahan tiga bulan,” ujarnya.
Sahat Simangunsong (F-Nasdem) menambahkan, kebocoran PAD kerap menimbulkan pertanyaan publik. Ia mendorong penguatan berbasis data potensi yang nyata, pengawasan ketat, sanksi tegas, penerapan pajak yang adil, hingga percepatan digitalisasi.
“Dengan dashboard online, masyarakat bisa ikut mengawasi. DPRD siap bersinergi dengan BPKPD untuk memperkuat sistem ini,” katanya.
Raden Koesoemo Hutaripto (F-PDI) menyoroti sisi pengelolaan aset. Ia menekankan pentingnya kurasi, sertifikasi aset Pemda, serta pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar perencanaan fiskal lebih akurat dan meminimalkan potensi kehilangan.
Sementara itu, Neng Wulan Terisnawati (F-Demokrat) mengkritisi maraknya reklame tanpa izin, pungutan pajak UMKM sebesar 5 persen, hingga stagnannya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia juga menyinggung potensi pajak kendaraan serta problem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akibat disparitas antara NJOP dan nilai transaksi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama BPKPD sepakat melakukan studi banding ke daerah yang dinilai sukses mengoptimalkan penerimaan PBB dan BPHTB. Dewan juga mendorong pengkajian ulang NJOP dan NJKP yang terakhir dilakukan tiga tahun lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraini, menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS kali ini mencakup tiga urusan utama: keuangan, pendapatan, dan barang milik daerah (BMD).
“Digitalisasi pendapatan menjadi prioritas, melalui aplikasi PANTAS yang merekam transaksi serta memfasilitasi pelaporan wajib pajak secara online. Untuk laporan keuangan, kami dorong integrasi penuh dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” terangnya.
Galih menegaskan masih ada pekerjaan rumah dalam pemanfaatan BMD. “Beberapa aset belum optimal dikelola. Ini harus kita maksimalkan agar benar-benar berkontribusi pada peningkatan PAD Kota Sukabumi,” pungkasnya. UM
KUA-PPAS 2026: DPRD Kota Sukabumi Dorong Pemkot Percepat Digitalisasi Pajak





