Mau Tawuran Ketauan Polisi, 12 Orang Berandal Motor Bawa Sajam Diamankan

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita bersama jajarananya saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang akan digunakan para berandal motor untuk tawuran.

SeputaranKita.com, SUKABUMI – 12 pemuda dari 2 (Dua) kelompok berandal bermotor, menamai dirinya Sukabumi Albest dan Last Vegas diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok berandal bermotor lainnya yaitu Neverdie ,di sekitar gembok cinta Jalan Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi. Berhasil diamankan pihak kepolisian setempat. Pada Minggu (1/9/2024)

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers mengatakan, Ke 12 pemuda ini berhasil diamankan disekitaran tower, Jalan Sarasa kp.Loa, Kelurahan Babakan, Cibeureum Kota Sukabumi.

Mereka yang diamankan, berinisial PS 16 tahun ,MI 17 tahun ,RA 16 tahun ,S 18 tahun ,JZ 14 tahun ,F 22 tahun ,F 14 tahun ,R 26 tahun,MR 26 tahun ,FF 26 tahun ,DU 17 tahun ,dan DS 31 tahun .

” Kami juga mengamankan barang bukti berupa 25 buah senjata tajam berbagai jenis ,9 unit sepeda motor dan 3 unit telpon genggam,”papar Rita.Senin (2/9/2024)

Dari hasil pemeriksaan sementara ke 12 orang tersebut, merupakan warga Cibeureum dan Lembursitu serta Nyalindung Sukabumi.

” Enam diantaranya merupakan pelajar sekolah ,sedangkan lainnya tunakarya (tidak mempunyai pekerjaan),”ucap Rita.

Lanjut Rita, Aksi tawuran antar kelompok berandal bermotor ini bersyukur dapat dicegah.

” Berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Polisi, dimana warga tersebut melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di dekat tower di Jalan Sarasa Cibeureum,”ungkapnya.

Dari informasi tersebut, Sambung Rita, jajarannya langsung merespon cepat, dengan menerjunkan piket fungsi dan Rayonisasi selatan yang sedang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memeriksa ke lokasi.

” Setibanya di lokasi, para terduga pelaku hendak tawuran itu berhasil diamankan beserta puluhan senjata tajam yang disembunyikan di area gembok cinta Lingkar Selatan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Gara- Gara Kecanduan Judi Online, Penjual Daging Bobol Kios Beras

Ke 12 berandal moror ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan seluruhnya masih berstatus sebagai saksi.

” ke 12 pemuda ini pun tentunya Polres Sukabumi Kota akan memberikan pembinaan,dan sanksi wajib lapor berturut -turut selama 3 bulan , sebagai bentuk pengawasan,”tegasnya.

Dalam Ķesempatan itu, Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif memberikan informasi.

” Mencegah terjadinya suatu, tindak pidana yang sebenarnya dapat mengganggu stabilitas keamanan khususnya di Kota Sukabumi,”ucapnya.

Kapolres juga mewanti -wanti, terhadap para orang tua agar bisa meningkatkan pengawasan terhadap keluarga maupun putra -putrinya .

” Bila memang tidak ada hal yang mendesak kiranya dapat selalu mengajak keluarga kumpul di rumah .Disini kami panggil guru -guru nya kemudian orang tua yang bersangkutan,” Pungkas Rita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *