seputarankita.com – Upaya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan program strategis nasional (PSN) di Kota Sukabumi terus digenjot untuk memenuhi target tuntas pada pekan ini.
Untuk itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) menargetkan seluruh kelurahan telah memiliki struktur pengurus dan dewan pengawas koperasi.
“Sejauh ini, sudah 20 kelurahan membentuk Koperasi Merah Putih. Sisanya, 13 kelurahan, akan melaksanakan musyawarah khusus dalam minggu ini,” ungkap Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Agus Mulyana, Senin, 19 Mei 2025.
Dari jumlah tersebut, baru tiga koperasi yang telah mengantongi status badan hukum. Sementara lainnya masih dalam proses pengesahan di hadapan notaris.
Mengenai pelantikan, Agus menjelaskan belum ada ketentuan resmi. Namun, Wali Kota Sukabumi mendorong agar pelantikan dilakukan langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Koperasi ini didesain fleksibel dengan unit usaha beragam, mulai dari simpan pinjam, penyimpanan dingin (cold storage), hingga layanan kesehatan seperti klinik dan apotek. UM





