seputarankita.com – Upaya penataan dan penertiban parkir di kawasan Alun-alun Kota Sukabumi mendapat respons positif dari unsur Forkopimda.
Penertiban lahan parkir di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi berlangsung tertib, aman, dan tanpa kendala berarti.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Forum Lalu Lintas yang difokuskan pada penataan ruang publik serta peningkatan kenyamanan masyarakat di kawasan pusat kota.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Hendry Iman Hermansyah, menegaskan bahwa penertiban parkir menjadi langkah konkret dalam menciptakan keteraturan lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kemacetan di area strategis. Hal itu disampaikannya, Kamis, 8 Januari 2026.
Lebih lanjut dia mengatakan, keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari dukungan lintas lembaga, salah satunya Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata terhadap kebijakan penataan lalu lintas.
“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem lalu lintas yang tertib dan berpihak pada kepentingan publik, kata dia.
Forum Lalu Lintas, lanjut Hendry, akan terus mendorong program-program serupa sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan kualitas ruang publik.
Hendry juga memberikan apresiasi kepada Polres Sukabumi Kota atas peran aktif dalam menjaga kelancaran dan keamanan selama proses penertiban berlangsung.
Dengan sinergi yang terus terjaga antar pemangku kepentingan, penataan parkir di kawasan Alun-alun diharapkan menjadi contoh penegakan aturan demi terwujudnya Kota Sukabumi yang lebih tertib, aman, dan nyaman. UM





