Daerah  

Pengelola Dapur MBG Lembursitu 2 Sebut Selisih Angka Adalah Kompensasi untuk Jaga Kualitas Gizi

Pengelola Dapur MBG Lembursitu 2 Sebut Selisih Angka Adalah Kompensasi untuk Jaga Kualitas Gizi
Munculnya perbedaan angka pada dokumen pengadaan beras dan ayam di SPPG Lembursitu 2 Kota Sukabumi memicu tanda tanya publik, Minggu (8/3/2026). FT : Ist

seputarankita.com – Pengelolaan logistik pada dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Lembursitu 2, Kota Sukabumi, tengah menjadi sorotan. Hal ini menyusul ditemukannya perbedaan angka yang signifikan pada sejumlah dokumen internal pengadaan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi yang dihimpun dari dokumen Nota Pesanan Bahan Makanan per 2 Februari 2026 mengungkapkan adanya disparitas kuantitas pada komoditas utama, seperti beras dan ayam fillet, jika dibandingkan dengan laporan kebutuhan bahan lainnya.

Disparitas Angka dalam Dokumen
Berdasarkan penelusuran dokumen yang beredar, tercatat kebutuhan beras pada satu laporan hanya sebesar 200 kilogram. Namun, pada dokumen laporan kebutuhan bahan di periode yang sama, angka tersebut melonjak menjadi 283 kilogram—terdapat selisih sekitar 83 kilogram.

Kondisi serupa terjadi pada pengadaan ayam fillet. Tercatat pengadaan sebanyak 274 kilogram dengan harga satuan Rp48.000, padahal pada beberapa dokumen perencanaan menu sebelumnya, kebutuhan item tersebut tidak tercantum dalam volume sebanyak itu.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya perbedaan mencolok tersebut, meski ia menekankan perlunya verifikasi lebih lanjut. “Memang terdapat perbedaan angka pada beberapa bahan, namun data itu masih harus diverifikasi secara menyeluruh untuk melihat di mana letak ketidaksinkronannya,” ujarnya.

Klarifikasi Pengelola: Faktor Penyortiran Bahan
Menanggapi temuan tersebut, Asisten Lapangan (Aslap) dapur SPPG Lembursitu 2, Sandi Faturrahman, memberikan penjelasan teknis. Ia berdalih bahwa perbedaan data tersebut bukan merupakan praktik manipulasi, melainkan dinamika operasional di lapangan.

Menurut Sandi, selisih angka sering kali muncul karena adanya proses penyortiran ketat. Bahan baku yang tidak layak pakai setelah disortir harus segera diganti dengan pembelian tambahan agar kuantitas masakan tetap terjaga.

“Di lapangan, kami harus memastikan kelayakan bahan. Jika ada yang tidak layak setelah disortir, tentu harus diganti baru. Di sinilah kemungkinan terjadi miskomunikasi informasi, di mana tambahan bahan tersebut mungkin tidak tercatat secara sinkron oleh bagian akuntansi,” jelas Sandi, Kamis (5/3/2026) malam.

BACA JUGA:  Tak Main-main dengan Gizi Rakyat, Jenderal TNI Tegur Keras Empat SPPG di Sukabumi

Tegaskan Tidak Ada Mark-Up
Sandi membantah keras tuduhan mark-up atau penggelembungan harga yang sempat mencuat di media sosial melalui sebuah podcast. Ia mengklaim seluruh alur keuangan dapat dipertanggungjawabkan melalui Purchase Order (PO) dan laporan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tidak ada mark-up harga. Semua merujuk pada invoice pembelian dan gramasi yang sudah ditentukan oleh ahli gizi,” tegasnya.

Meski pihak pengelola telah memberikan klarifikasi, sinkronisasi antara surat jalan dari pemasok dengan laporan operasional harian masih terus menjadi tanda tanya. Redaksi hingga kini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi pengelolaan anggaran program gizi nasional tersebut.(Bim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *