seputarankita.com – SUKABUMI – Pelaku teror pembakaran puluhan rumah di Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang ternyata bukan dari kalangan orang dewasa melainkan anak berusia sembilan tahun.
Konon aksi nekat tersebut dilakukan pelaku terinspirasi tayangan film yang sering dia tonton. Pelaku ditangkap pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 05.00 pagi.
Setelah diketahui pelakunya adalah seorang anak, masyarakat setempat secara mufakat untuk tidak membawa masalah ini ke jalur hukum. Setelah di adakan rembug warga, masyarakat setempat memilih menempuh jalur musyawarah.
Ketua RW 06 Azis Muslim menceritakan kronologis penangkapan anak tersebut setelah masyarakat melakukan pengawasan ketat wilayahnya buntut dari pembakaran puluhan rumah warga yang terjadi sehari sebelumnya.
“Alhamdulillah, saat pelaku hendak beraksi lagi, warga berhasil menangkapnya,” ujar Azis. Pelaku ternyata mengontrak rumah di RW 06 bersama keluargnya. Asalnya dia tinggal di RW 03, tambahnya.
Saat diinterogasi warga, alasan pelaku mengagetkan warga yaitu gegara terinspirasi tontonan film. “Dia melakukan aksi usai menonton film. Soal film apa yang dia tonton kami tidak tahu,” ujarnya.
Menurut Azis, anak tersebut dalam menjalankan aksi teror kerap dilakukan pada saat warga melakukan ibadah Salat Magrib, Isya, Subuh dan selepas Jumatan. “Kami kaget pelaku termasuk anak yang rajin beribadah,” terang dia.
Pada akhir pertemuan, warga dan orang tua pelaku bersepakat menempuh jalur mediasi karena pelaku masih tergolong anak di bawah umur. “Orang tua anak bersedia mengganti kerugian warga yang rumahnya terbakar dan akan mendidik dan membina anaknya lebih baik lagi ke depan,” tuturnya. UM





