Seputarankita.com – SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengumumkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja selama satu tahun terakhir.
Laporan tersebut disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektivitas, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa RLPPD ini mencakup berbagai pencapaian pemerintah, terutama dalam aspek keuangan, pelayanan publik, serta indikator pembangunan yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Data dalam RLPPD 2024 menunjukkan adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta kenaikan pendapatan per kapita dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan, namun ketimpangan pendapatan antara masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah Gini Ratio tidak menunjukkan gap yang tidak terlalu lebar.
Selain indikator makro, laporan ini juga menyoroti peningkatan pelayanan dasar, khususnya di sektor pendidikan. Pemkot Sukabumi terus berupaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Data perbandingan realisasi pencapaian SPM tahun 2023 dan 2024 menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam berbagai aspek layanan pendidikan.
Di bidang keuangan, laporan ini mencantumkan realisasi sementara penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah yang masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, Pemkot Sukabumi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut dan meraih APBD Award 2024 atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi se-Indonesia.
Dalam tata kelola pemerintahan, Pemkot Sukabumi mencatatkan kemajuan dalam reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Sukabumi mencapai 3,79 (klasifikasi baik), sedangkan Indeks Smart City berada di angka 3,13.
Kemajuan digitalisasi juga berdampak positif terhadap pelayanan publik, terbukti dengan nilai 92,35 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman RI.
Komitmen Kota Sukabumi dalam transparansi dan inovasi terus mendapat pengakuan. Sepanjang tahun 2023-2024, berhasil meraih 25 penghargaan atas berbagai prestasi dalam tata kelola pemerintahan, keuangan, dan pelayanan publik.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Sukabumi berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis digital demi kesejahteraan masyarakat. Karena dapat berdampak luas pada sistem pelayanan yang lebih cepat efektif dan efisien. UM





