Satpol PP dan Bea Cukai Berkolaborasi Edukasi Masyarakat Lewat Talkshow Bahaya Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Kota Sukabumi Mengedukasi Masyarakat Lewat Talkshow Tentang Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Seputarankita.com- SUKABUMI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor bersama Satpol PP Kota Sukabumi menggelar sebuah talkshow di Radio Swara Perintis, yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Rabu (11/12/2024). Acara tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal dan pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberi pemahaman kepada warga mengenai dampak buruk peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih peduli dan paham akan bahaya rokok ilegal,” ungkap Yogi.

Talkshow ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai larangan peredaran produk tembakau ilegal yang dapat merugikan negara dan meningkatkan ancaman kesehatan publik. Selain itu, kegiatan ini didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 10 persen, yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal.

Lebih lanjut Yogi menjelaskan bahwa Satpol PP berfungsi untuk menjaga ketertiban umum, menjaga keamanan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Perda) yang ada. Tugas Satpol PP juga mencakup pemberantasan barang kena cukai ilegal, termasuk rokok ilegal, dengan bekerja sama bersama Bea Cukai Bogor. Satpol PP, yang merupakan perangkat daerah, berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

DBHCHT, yang diterima oleh Satpol PP, kata dia, digunakan untuk mendukung berbagai program pemberantasan rokok ilegal, termasuk pelatihan anggota Satpol PP dan Damkar, pengumpulan data mengenai peredaran rokok ilegal, serta operasi pasar. Kegiatan talkshow ini juga merupakan salah satu bagian dari upaya penegakan hukum yang diharapkan dapat memperdalam pemahaman masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal.

BACA JUGA:  Efisiensi Jadi Prioritas, Wali Kota Sukabumi Larang Rombongan Besar Saat Dinas Luar Kota

Sepanjang tahun 2024, Satpol PP bersama Bea Cukai Bogor telah berhasil mengamankan lebih dari 6.000 batang rokok ilegal. Meski jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai lebih dari 13.000 batang, Yogi berharap bahwa dengan semakin seringnya kegiatan edukasi, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya melawan peredaran rokok ilegal. “Kami terus berkomitmen untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan berbagai pihak,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *