Sentil Pengelolaan APBD, PKS Sebut Pemerintah Tidak Konsisten Jalankan Regulasi


seputarankita.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II Fraksi PKS, Ingu Sudeni, mengingatkan Pemerintah Kota Sukabumi agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola APBD, menyusul masih dominannya keluhan warga terkait kerusakan infrastruktur jalan.

Peringatan tersebut disampaikan Ingu saat kegiatan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Ia menilai, persoalan jalan rusak yang hampir merata di sejumlah kelurahan menunjukkan adanya masalah dalam penentuan prioritas anggaran daerah.

“APBD untuk infrastruktur penuh ketidakpastian. Salah satunya soal jalan rusak. Ini menandakan ada yang perlu dievaluasi dalam tata kelola anggaran kita,” ujar Ingu.

Menurutnya, perbedaan antara data kerusakan jalan yang disampaikan pemerintah dengan kondisi faktual di lapangan memperkuat urgensi evaluasi tersebut.

Klaim kerusakan sekitar 20 persen dinilai tidak sebanding dengan realitas yang dirasakan masyarakat.

“Kalau melihat langsung ke lapangan, kerusakannya jauh lebih luas. Artinya, alokasi anggaran belum berpihak pada kebutuhan paling mendasar,” tegasnya.

Ingu menyebut, Komisi II DPRD Kota Sukabumi akan mendorong perubahan kebijakan APBD agar lebih fokus pada pemulihan infrastruktur dasar, terutama jalan kota yang kondisinya sudah masuk kategori darurat.

Selain isu infrastruktur, DPRD Kota Sukabumi juga tengah mempersiapkan sejumlah Raperda inisiatif untuk tahun 2026.

Salah satunya Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif yang diusulkan Komisi II.

Ia menilai, potensi ekonomi kreatif di Kota Sukabumi belum dikelola secara optimal karena belum didukung kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Daerah lain sudah melangkah jauh. Kita jangan sampai tertinggal hanya karena tata kelola kebijakannya lemah,” katanya.

Di bidang pendidikan, Ingu turut menyoroti pentingnya Raperda Perlindungan Guru. Ia menilai regulasi tersebut mendesak untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi guru, termasuk guru honorer dan madrasah.

BACA JUGA:  PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota Sampaikan 12 Tuntutan di Hari Ke-111 Pemerintahan Ayep–Bobby

Persoalan zonasi pendidikan juga menjadi catatan, khususnya di wilayah Baros yang hingga kini belum memiliki SMA, sehingga membatasi akses pendidikan bagi siswa setempat.

Menutup keterangannya, Ingu menekankan bahwa transparansi anggaran harus diikuti dengan kejelasan program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bukan sekadar laporan keuangan. Warga ingin tahu apa yang dikerjakan dan kapan hasilnya bisa dirasakan,” pungkasnya. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *