seputarankita.com – SUKABUMI – Sejumlah warga, yang didominasi ibu rumah tangga, kembali mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (7/4/2025) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Mereka merupakan para korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tabungan hari raya (Tahara) oleh seorang perempuan berinisial DSR (38).
Total kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar. Salah satu korban, Rismawati (31), mengatakan dirinya sempat direkrut sebagai agen oleh DSR untuk mencari anggota program Tahara yang dijalankan lewat usaha Layka Parcel.
Dalam kesaksiannya Ia menyebutkan ada lebih dari 300 anggota yang ikut menabung, namun hingga menjelang Idulfitri tahun ini, dana tidak juga dikembalikan.
“Awalnya berjalan lancar, bahkan tahun lalu kami masih menerima dana dan parsel seperti biasa. Makanya kami percaya dan menabung lebih besar. Tapi tahun ini tiba-tiba pelaku menghilang,” ujar Rismawati.
Komunikasi terakhir antara korban dan pelaku kata dia terjadi sekitar sepekan sebelum lebaran, saat Rismawati menanyakan jadwal pembagian tabungan.
Karena tidak ada kejelasan, para korban mendatangi rumah DSR, namun mendapati rumah kosong dan seluruh barang sudah tidak ada. Tak ayal hal itu menjadi pukulan para korban.
Program Tahara ini sudah berlangsung selama lima tahun, dengan sistem setoran bulanan dan pengembalian dalam bentuk uang tunai dan parsel sembako menjelang lebaran.
“Satu agen bisa menangani 100 orang anggota. Dalam kasus ini, per agen mengalami kerugian sekitar Rp58 juta,” tandasnya.
Informasi soal keberadaan DSR masih simpang siur. Ia disebut-sebut sempat terlihat di Bandung dan Batam. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan para korban. UM





