seputarankita.com – Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifuddin, menekankan pentingnya pengelolaan SDM Pemkot Sukabumi yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.
Dia menambahkan, evaluasi jabatan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Didin menyebutkan, kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah selalu berubah mengikuti perkembangan tugas dan tantangan di lapangan.
Oleh karena itu, proses pengisian jabatan harus mengedepankan pendekatan adaptif, termasuk melibatkan pimpinan OPD untuk memberi masukan langsung.
Ia menilai sinergi antara Tim Penilai Kinerja (TPK) dan perangkat daerah akan memastikan penempatan pegawai tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga tepat guna untuk menjawab kebutuhan strategis organisasi.
“Keterlibatan banyak pihak membuat hasilnya lebih akurat,” ujarnya. Didin menjelaskan, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, Baperjakat telah bertransformasi menjadi TPK.
Tim ini membantu kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural ASN.
“Pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian pegawai menjadi kewenangan wali kota sebagai PPK, sedangkan TPK memberikan hasil evaluasi sebagai pertimbangan,” kata Didin melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Struktur TPK terdiri dari lima pejabat tetap, yakni Sekda sebagai ketua, Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Kabag Organisasi sebagai anggota.
Namun, BKPSDM menginisiasi pelibatan kepala perangkat daerah sebagai anggota tidak tetap guna memperkuat proses penilaian.
Dalam praktiknya, TPK pernah mengundang Plt Direktur RSUD R. Syamsudin S.H., Camat Warudoyong, Sekretaris DPRD, dan Kepala Dinas Perhubungan untuk berdiskusi terkait kebutuhan SDM di instansi masing-masing.
“Langkah ini menjadi bukti komitmen kami untuk meningkatkan kinerja TPK,” jelasnya.
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menilai terobosan tersebut memberi ruang bagi OPD menyampaikan kebutuhan SDM secara langsung. “Sejauh yang saya tahu, ini belum pernah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.
Apresiasi serupa datang dari Kadishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, yang menganggap forum diskusi ini sebagai peluang menentukan personel terbaik untuk mendukung kinerja dinas.
“Baru kali ini kami dilibatkan secara langsung,” ujarnya.
Didin berharap, keterlibatan kepala perangkat daerah dapat menghasilkan analisis kebutuhan jabatan yang lebih presisi, sehingga penempatan pegawai benar-benar sesuai prioritas dan tantangan organisasi. UM
TPK Kota Sukabumi Libatkan Pimpinan OPD untuk Perkuat Evaluasi Jabatan





