TPT Kota Sukabumi Tembus 8,19 Persen, Bappeda Bentuk Tim Terpadu Berantas Pengangguran

seputarankita.com – Persoalan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Sukabumi masih menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Meski menunjukkan tren penurunan pada 2025, angka pengangguran dinilai belum mampu keluar dari tekanan karena masih berada di atas rata-rata provinsi maupun nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kota Sukabumi tercatat sebesar 8,19 persen pada 2025.

Angka tersebut melampaui capaian Provinsi Jawa Barat yang berada di level 6,77 persen serta angka nasional sebesar 4,9 persen.

Sebagai respons, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membentuk Tim Penanganan TPT yang dikukuhkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.51/Bappeda/2026.

Tim ini dirancang untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menekan angka pengangguran.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan yang lebih terarah.

“Penanganan pengangguran tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar program yang dijalankan saling terhubung dan berdampak langsung,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.

Dalam struktur kerjanya, tim dibagi ke dalam enam kelompok kerja (pokja) dengan peran masing-masing. Pokja 1 difokuskan pada peningkatan penempatan tenaga kerja dan perluasan akses pasar kerja.

Pokja 2 menangani peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja, sedangkan Pokja 3 menggarap pengembangan kewirausahaan serta penguatan UMKM.

Sementara itu, Pokja 4 hingga Pokja 6 diarahkan pada penguatan investasi, perlindungan tenaga kerja, serta pembenahan sistem data ketenagakerjaan agar lebih akurat dan terintegrasi.

Erni menjelaskan, pembahasan awal difokuskan pada penguatan peran Pokja 1 sebagai ujung tombak dalam mendorong penyerapan tenaga kerja.

“Mulai dari pemetaan potensi tenaga kerja hingga penyediaan informasi pasar kerja menjadi fokus utama. Ini penting untuk menjembatani kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah 2025, Susun Program Prioritas 2026

Ia juga menegaskan bahwa tingginya angka TPT mencerminkan masih adanya ketimpangan antara peluang kerja dan kualitas sumber daya manusia, serta belum optimalnya peran sektor ekonomi dalam menyerap tenaga kerja.

Melalui pembentukan tim ini, Bappeda berharap setiap program penanganan pengangguran dapat berjalan lebih efektif, berbasis data, serta mampu memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka pengangguran di Kota Sukabumi. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *