Wali Kota Ayep Zaki Tingkatkan Sarpras PN Sukabumi Lewat Hibah 2025

Wali Kota Ayep Zaki Tingkatkan Sarpras PN Sukabumi Lewat Hibah 2025
Wali Kota Sukabumi menyerahkan hibah inventaris kepada Pengadilan Negeri sebagai dukungan peningkatan pelayanan hukum di daerah, Senin (01/12/2025). FT : Ist

seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyerahkan langsung hibah berupa inventaris barang kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Himelda Sidabalok, pada Senin (1/12) di Kantor PN Kota Sukabumi. Penyerahan tersebut turut disaksikan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah.

Langkah ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat sarana dan prasarana lembaga peradilan. Menurut wali kota, pelayanan hukum yang baik tidak hanya bergantung pada kualitas sumber daya manusia, tetapi juga perangkat penunjang yang memadai.

“Pemkot Sukabumi berkepentingan memastikan lembaga peradilan memiliki fasilitas terbaik, karena layanan hukum yang prima akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar H. Ayep Zaki.

Hibah inventaris yang diserahkan meliputi perangkat operasional pendukung seperti komputer all-in-one, printer, scanner, perangkat sound system, speaker, audio nirkabel, speaker portabel, DVR CCTV, UPS, access point WiFi, hingga adaptor jaringan. Seluruhnya merupakan bagian dari Rincian Inventaris Peralatan Tahun 2025 yang dialokasikan untuk menopang kebutuhan teknis PN Sukabumi.

Penyerahan hibah ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif sebagai bagian dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi. Dengan fasilitas yang terus diperkuat, PN Sukabumi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, mempercepat proses administrasi, serta menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Wali kota menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga akan terus diperkuat demi memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan profesional.(Bim)

BACA JUGA:  Program Tiga Juta Rumah MBR Bantu Kemudahan Akses Kepemilikan Rumah Layak Huni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *