Daerah  

Wali Kota Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Arah Pembangunan Sukabumi 2025–2029

Wali Kota Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Arah Pembangunan Sukabumi 2025–2029
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Sampaikan Penjelasan Resmi Atas Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi / FT: UM

seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan penjelasan resmi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa, 17 Juni 2025.

‎Kedua Raperda tersebut mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.

‎Dalam pemaparannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap LKPD 2024.

‎Predikat ini diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, menandakan konsistensi Pemkot dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

‎Terkait RPJMD 2025–2029, Ayep Zaki menegaskan bahwa dokumen ini menjadi landasan strategis pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus penjabaran visi-misi kepala daerah hasil Pilkada 2024.

‎Penyusunannya mengacu pada Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025, dan dilakukan serentak bersama Rencana Strategis (Renstra) seluruh perangkat daerah dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta bottom-up dan top-down.

‎RPJMD tersebut terintegrasi dengan kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Jawa Barat, serta RTRW Kota Sukabumi 2022–2042, guna memastikan keselarasan antara pembangunan sektoral dan tata ruang.

‎Visi pembangunan lima tahun ke depan adalah “Terwujudnya Masyarakat Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis.”

‎Untuk mewujudkannya, ditetapkan lima misi utama mencakup peningkatan SDM, penguatan karakter dan budaya, pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, pembangunan infrastruktur modern, serta reformasi tata kelola pemerintahan.

‎Kelima misi ini dijabarkan dalam lima tujuan, 20 sasaran, dan 45 program prioritas. Di antaranya pemerataan pendidikan, peningkatan derajat kesehatan, ketahanan ekonomi lokal, serta birokrasi digital dan inovatif.

‎Sebagai bentuk konkret, Pemkot menetapkan 14 program unggulan, termasuk: Beasiswa Sarjana, Posyandu Ayeuna, Sukabumi Kota Wakaf, Festival UMKM, Reaktivasi KA Cianjur–Sukabumi, Stadion Nasional,

‎Disamping itu Ayep juga mengutarakan program unggulan lain seperti Digitalisasi Layanan Publik, Satu Rumah Satu Sarjana, hingga Program Sukabumi Menyala dan Sertifikasi Aset bagi warga berpenghasilan rendah.

‎Usai rapat, Ayep Zaki menekankan langkah awal pemerintahannya adalah fokus menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyehatkan kinerja BUMD dan BLUD, serta mengelola aset daerah agar produktif.

‎Di saat bersamaan, ia menargetkan peningkatan penerimaan dari DAK, DBH, dan bantuan keuangan dari pemerintah pusat.

‎Belanja daerah, lanjutnya, harus diarahkan pada hasil dan produktivitas, bukan sekadar serapan anggaran. Reformasi birokrasi pun dicanangkan melalui normalisasi struktur organisasi perangkat daerah dari eselon II hingga IV, mulai tahun 2025–2026.

‎Di sektor pelayanan dasar, Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa mendapat perhatian. Jumlah pelanggan ditargetkan naik dari 18.000 menjadi 20.000 dalam waktu dekat, dan 120.000 pelanggan dalam jangka panjang, seiring perkembangan kota.

‎Kebersihan lingkungan juga jadi prioritas demi menciptakan suasana kota yang nyaman dan mendukung kesejahteraan warga.

‎Menutup pemaparannya, Wali Kota menyerukan kolaborasi semua pihak dalam menyempurnakan dokumen RPJMD. Ia menegaskan bahwa visi besar Sukabumi Kota Bercahaya hanya bisa terwujud melalui kerja bersama, lintas sektor, dan partisipasi aktif seluruh elemen pembangunan. UM

BACA JUGA:  Ayep Zaki Siapkan Rotasi Jabatan, Sejumlah Posisi Eselon II Akan Diisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *