Wali Kota Sukabumi Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Memberikan Tanggapan Resmi Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang Membahas Berbagai Agenda di 2025

Seputarankita.com – SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, memberikan tanggapan resmi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang berlangsung pada Rabu (5/3/2025).

Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Pj Sekda Kota Sukabumi M. Hasan Asari, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menanggapi berbagai masukan dari fraksi DPRD, terutama yang berkaitan dengan kebijakan strategis pemerintah daerah. Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kebijakan promosi dan mutasi pegawai.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut dilakukan sesuai dengan sistem merit yang telah ditetapkan secara nasional guna memastikan transparansi dan profesionalisme dalam birokrasi.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap permasalahan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap menjadi sorotan di Kota Sukabumi. Pemerintah berkomitmen untuk menata PKL dengan mengintensifkan pengawasan oleh Satpol PP dan penegakan Peraturan Daerah melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Sebagai solusi, Pemkot Sukabumi telah menyiapkan lokasi relokasi bagi PKL yang terdampak penertiban agar tetap dapat menjalankan usaha mereka dengan tertib dan nyaman.

Dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wali Kota juga memaparkan hasil positif program penurunan angka stunting di Kota Sukabumi. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting berhasil diturunkan secara signifikan dari 26,9 persen menjadi 16,8 persen.

Keberhasilan ini dicapai berkat sinergi berbagai pihak dalam menjalankan program intervensi gizi, edukasi kesehatan, serta peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.

BACA JUGA:  Lomba Burung Berkicau Ajang Kompetisi Sembari Membuka Ruang Komunikasi

Sementara itu, mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank BJB dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi.

Wali Kota menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan memperbesar kepemilikan saham di kedua bank tersebut, Pemkot Sukabumi berharap dapat memperoleh dividen lebih besar, yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas keuangan daerah serta mendukung pembangunan ekonomi lokal. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *