seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi periode 2026–2031 harus menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.
Karena itu, proses seleksi calon pimpinan Baznas diharapkan mampu menghasilkan figur-figur yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen kuat dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ayep saat membuka pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi di MAN 1 Kota Sukabumi, Sabtu, 13 Juni 2026.
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghofur, Asisten Daerah I, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Menurut Ayep, kepengurusan Baznas yang baru harus mampu mengorganisasi lembaga secara profesional serta meningkatkan penghimpunan zakat dari tahun ke tahun.
Dengan semakin besarnya dana zakat yang terkumpul, maka semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan dan keluarga kurang mampu.
Ia menegaskan, Baznas tidak hanya bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, tetapi juga harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, setelah proses seleksi selesai para pengurus terpilih akan mengikuti program pelatihan dan pengembangan kepemimpinan.
Selain itu, kepengurusan baru juga akan menyusun rencana kerja lima tahunan yang menjadi pedoman dalam menjalankan program-program Baznas ke depan.
“Setiap program yang disusun harus memiliki target yang jelas dan dapat diukur manfaatnya,” ujarnya.
Evaluasi akan dilakukan setiap tahun untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” tambah dia.
Wali Kota juga menegaskan bahwa dirinya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program Baznas, termasuk memastikan penggunaan dana zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghofur menyoroti pentingnya peningkatan literasi wakaf di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemahaman mengenai wakaf, khususnya wakaf uang, masih perlu diperkuat agar potensi wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan umat.
Ia menjelaskan, konsep kota wakaf yang mulai dikembangkan beberapa tahun terakhir bertujuan menghidupkan aset-aset wakaf yang belum produktif.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan pengelolaan yang baik, aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Komitmen kepala daerah menjadi salah satu syarat penting dalam pengembangan kota wakaf. Aset wakaf yang selama ini belum produktif bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun peternakan yang hasilnya kembali untuk kepentingan umat,” katanya.
Melalui proses seleksi yang sedang berlangsung, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kepengurusan Baznas periode 2026–2031 mampu menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan zakat dan menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendukung pembangunan sosial serta pengentasan kemiskinan di Kota Sukabumi. UM





