Komisi I DPRD Sukabumi Rekomendasikan Solusi Penyelesaian Sengketa Lahan di Ciemas

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Berkoordinasi dengan Pemerintah untuk Sesegera Mungkin Menyelesaikan Sengketa Lahan di Ciemas yang Hingga Saat Ini Belum ada Titik Temu

Seputarankita.com – SUKABUMI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, merekomendasikan sejumlah langkah guna menyelesaikan sengketa lahan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengungkapkan persoalan sengketa lahan garapan ini merupakan aspirasi yang diadukan masyarakat kepada DPRD beberapa waktu lalu.

“Ini adalah tindak lanjut komisi I setelah menerima surat pengaduan sengketa kepemilikan tanah garapan yang disampaikan kepada DPRD,” ujar Iwan Ridwan, saat di konfirmasi melalui aplikasi perpesanan. Sabtu (21/03/2025).

Maka dari itu, sambung Iwan, Komisi I DPRD merekomendasikan kepada BPN untuk segera melakukan survei lapangan, guna mengklarifikasi lokasi lahan yang menjadi objek sengketa.

Tak hanya itu, Komisi I pun meminta Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk menelusuri dokumen terkait penyetoran pajak yang berkaitan dengan objek lahan sengketa.

“Bapenda juga diminta untuk menelusuri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan,” tuturnya.

Iwan berharap, permasalahan sengketa dapat diselesaikan secara adil dan transparan, agar hasil keputusan bisa diterima semua pihak dengan lapang dada.

“Permasalahan sengketa lahan ini bisa dimediasi secara baik, dan warga yang berhak bisa mendapatkan haknya,” tandasnya. IDR

BACA JUGA:  Lewat Program Restoe Boemi Pemkot Sukabumi Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *