‎PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Ketua Hasil Konferensi Sah

‎PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Ketua Hasil Konferensi Sah
Rekonsiliasi Dua Kubu Berseteru dalam Tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mencapai Titik Terang dengan Disepakatinya Kongres Persatuan / FT: UM

seputarankita.com – Rekonsiliasi dua kubu dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencapai titik terang dengan disepakatinya Kongres Persatuan yang akan digelar Sabtu, 30 Agustus 2025 di Discovery Ancol, Jakarta. Kesepakatan ini tertuang dalam Kesepakatan Jakarta pada 16 Mei 2025 dan ditindaklanjuti dengan SK Bersama pada 11 Juni 2025.

‎Merespons hal tersebut, PWI Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh ketua PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat di Aula PWI Jabar, Selasa, 24 Juni 2025. Rapat turut menghadirkan ahli hukum pers H. Untung Kurniadi, SH.MH dari kantor Hukum HMU & Rekan untuk memberikan pandangan hukum terkait status kepengurusan dan keabsahan peserta kongres.

‎Untung menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, kepengurusan PWI Jabar yang sempat dibekukan pimpinan Hendry Ch Bangun tetap sah secara fungsional, karena tidak pernah ada keputusan final pembubaran. “Peserta kongres nanti haruslah ketua definitif hasil konferensi, bukan Plt yang ditunjuk,” ujarnya.

‎Menurutnya, prinsip kontinuitas organisasi dan asas rekognisi tetap melekat pada kepengurusan sah sebelumnya, demi menjamin legitimasi dan inklusivitas kongres. Ia menyebut, Kesepakatan Jakarta menjadi novasi politis yang mengesampingkan tindakan administratif sepihak.

‎Mengacu pada Peraturan Dasar PWI, Kongres merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga hak partisipasi tak boleh dibatasi oleh dinamika masa lalu. “Plt yang ditunjuk Hendry otomatis gugur. Tak ada lagi legal standing bagi mereka dalam kongres,” tegas Untung.

‎Dalam analisis hukumnya, Untung juga menyebut bahwa kesepakatan bersama yang telah ditandatangani tidak dapat dibatalkan secara sepihak. Pembatalan hanya sah jika dilakukan oleh kedua belah pihak secara bersama-sama. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kepengurusan PWI di daerah yang sebelumnya dibekukan secara administratif.

‎Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak terdapat hambatan hukum apapun bagi kepengurusan PWI Kabupaten/Kota yang dibekukan secara sepihak untuk turut serta dalam Kongres Persatuan, selama mereka merupakan hasil konferensi sah. Prinsip keadilan organisasi dan representasi yang setara menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan kongres ini.

‎Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk menyukseskan kongres ini. Ia mengajak seluruh anggota dan pengurus untuk menanggalkan perbedaan masa lalu. “Mari kita kembali bersatu dalam perahu PWI Jabar seperti sediakala. Rekonsiliasi ini adalah momentum bersama yang harus dijaga,” ujarnya. UM

BACA JUGA:  PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jabar, Hilman Hidayat Kembali Nahkodai Periode 2021–2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *