seputarankita.com – Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Muslim Sukabumi yang terdiri dari kelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (OKP) menggeruduk Polres Sukabumi Kota untuk mengadukan dugaan penistaan ulama di Medsos.
Sekretaris DPC Syarikat Islam Sukabumi, Ivan Alghifari menuturkan, usai mengadakan pertemuan dengan pihak kepolisian, mereka disarankan untuk membantu surat pernyataan bersama guna memperkuat laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.
”Kami diberikan masukan untuk membuat pernyataan bersama yang ditandatangani dan di cap basah oleh ormas, LSM dan OKP untuk memperkuat laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum Satria Sunda Sakti (LBH S3),” ujarnya.
Dia juga berharap, agar pihak Kepolisian segera bertindak untuk mempercepat proses lidik agar pelaku segera diambil tindakan secara hukum. “Kami minta prosesnya disegeraka. Kami yakin polisi bekerja profesional dalam pengungkapan kasus ini,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan, jika kasus ini mengendap terlalu lama, dikhawatirkan postingan-postingan yang menistakan ulama bisa kembali terjadi lagi pada ulama lain yang merusak nama baik dan marwahnya.
”Faktanya ada postingan di FB ada yang bertanya tentang figur ulama yang diidentikan dengan dukun. Ini kan sebuah penghinaan dan masuk kategori penistaan. Kalaupun ulama menggeluti praktik pengobatan itu termasuk sunah,”tegasnya.
Tidak hanya itu, pembelaan yang dilakukan kata dia, mengingat KH. Fajar Laksamana bukan hanya sebagai tokoh ulama kharismatik juga telah banyak menorehkan prestasi yang mengharumkan nama Kota Sukabumi di tingkat nasional maupun internasional.
”Seni tradisional bola leungeun seuneu (Boles) belum lama telah mencetak rekor MURI. Belum lagi di Ponpes Al-Fath yang beliau pimpin terdapat Museum Prabu Siliwangi yang memang telah diakui negara melalui lembaga BRIN. Jadi bukan bikinan pak Kyai Fajar,” tuturnya. UM
Geruduk Polres Sukabumi, Warga Muslim Tuntut Proses Hukum Penista Ulama





