seputarankita.com – Kompleks gedung pusat perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di kawasan Cangehgar, Palabuhanratu, kini menjadi pemandangan yang menyedihkan.
Bangunan megah yang digagas sejak tahun 2019 itu masih berdiri tanpa penghuni, dengan dinding kusam dan area sekitar yang tampak tak terawat.
Sejumlah warga yang bermukim di sekitar lokasi mengaku resah dan menyayangkan kondisi tersebut. “Seram dan kurang perawatan,” ujar Saleh, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari bangunan itu, Senin (3/11/2025) pagi.
Pembangunan gedung ini awalnya ditujukan sebagai pusat administrasi baru Pemkab Sukabumi yang akan menampung 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Didirikan di atas lahan seluas 15 hektar, gedung tersebut dirancang memiliki lima lantai dengan luas masing-masing lantai mencapai 4.500 meter persegi. Namun, setelah tujuh tahun sejak peletakan batu pertama, bangunan itu belum juga bisa dimanfaatkan.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi sebelumnya sempat menyatakan akan melanjutkan proyek tersebut. Namun hingga kini belum terlihat tanda-tanda kelanjutan pembangunan.
Kepala Dinas Perkim, Sendi Apriadi, belum memberikan jawaban terkait rencana atau kendala yang menyebabkan proyek ini mandek. Padahal, pembangunan gedung pusat perkantoran tersebut telah menelan dana yang sangat besar.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi kata dia, proyek ini tercatat telah melalui sedikitnya tujuh kali proses lelang dengan total nilai kontrak mencapai lebih dari Rp172 miliar.
Tahap awal pembangunan dimulai pada April 2019 dengan tender jasa konsultasi pengawasan senilai Rp782 juta, yang dimenangkan oleh PT Gumilang Sajati dari Bandung.
Selang sebulan kemudian, pada Mei 2019, dilakukan tender pembangunan fisik dengan nilai pagu Rp35,6 miliar dan dimenangkan oleh PT Demix Jaya Utama dengan kontrak Rp34,3 miliar.
Pekerjaan pengawasan kembali dilelang pada Maret 2020 dengan pagu Rp700 juta dan dimenangkan PT Bagus Darajat Konsultan.
Setahun berikutnya, April 2021, tender manajemen konstruksi kembali digelar dengan nilai Rp850 juta dan dimenangkan PT Alocita Mandiri.
Masih di tahun yang sama, Juni 2021, proyek lanjutan senilai Rp64 miliar diberikan kepada PT Tureloto Battu Indah dengan penawaran Rp61,8 miliar.
Selanjutnya, pada April 2022, Dinas Perkim kembali membuka lelang pembangunan gedung senilai Rp50 miliar dan dimenangkan PT Tahta Djaga Internasional dengan nilai kontrak Rp48,4 miliar.
Masih di tahun yang sama, Agustus 2022, tender lanjutan dengan pagu Rp27,6 miliar dimenangkan PT Jumindo Indah Perkasa dengan kontrak Rp25,6 miliar.
Secara keseluruhan, proyek yang pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi itu telah menghabiskan lebih dari Rp172 miliar.
Namun hingga kini, tidak ada kepastian kapan pembangunan akan dilanjutkan atau selesai.
Sebelumnya, Bupati Sukabumi periode lalu, Marwan Hamami, sempat menargetkan gedung tersebut bisa beroperasi pada tahun 2022.
Sementara Wakil Bupati saat itu, Iyos Somantri, menyebut penyelesaiannya paling lambat tahun 2024. Sayangnya, hingga masa jabatan keduanya berakhir, gedung itu belum juga difungsikan.
Kondisi bangunan yang mangkrak itu kembali mencuat setelah publik mendapati spanduk besar terbentang di pagar kompleks gedung dengan tulisan mencolok: “Apa Kabar!!! Kelanjutan Pembangunan Gedung Perkantoran Pemda? Jangan Sampai Terhambat dan Jadi Gedung Hantu Alias Mangkrak.”
Spanduk itu seolah menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap proyek ambisius yang kini terbengkalai. Bukan hanya karena besarnya dana publik yang telah terserap, tetapi juga karena harapan menghadirkan pusat pemerintahan modern di Sukabumi seolah terhenti di tengah jalan. UM
Proyek Gedung Perkantoran Pemkab Sukabumi Mangkrak, Anggaran Rp172 Miliar Lebih Sudah Terserap





