Hapus Stigma Konflik Kepentingan, DPRD Kota Sukabumi Sambut Baik Transisi Pengelolaan Wakaf ke BWI

Hapus Stigma Konflik Kepentingan, DPRD Kota Sukabumi Sambut Baik Transisi Pengelolaan Wakaf ke BWI
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menyambut baik MoU antara Pemda dengan BWI dan Kemenag terkait tata kelola wakaf uang, Jumat (6/2/2026). FT : Ist

seputarankita.com – Teka-teki mengenai arah kebijakan wakaf uang di Kota Sukabumi akhirnya menemui titik terang. Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, secara resmi merespons positif langkah Pemerintah Daerah yang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Jumat (6/2/2026).

Langkah ini menandai berakhirnya kerja sama kontroversial antara Pemkot Sukabumi dengan Forum Pendidikan Pembinaan Doa Bangsa (YPPDB) yang selama setahun terakhir memicu polemik di tengah masyarakat.

Danny Ramdhani, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, menegaskan bahwa peralihan ini bukan sekadar pergantian mitra, melainkan tindak lanjut nyata atas rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD Kota Sukabumi.

“Penandatanganan ini adalah jawaban konkret Pemda terhadap hasil Panja Wakaf yang kami sampaikan beberapa waktu lalu. Kami mengapresiasi keberanian Wali Kota untuk kembali ke jalur yang sesuai regulasi,” ujar Danny kepada media di Balai Kota Sukabumi.

Selama setahun terakhir, skema wakaf uang di Kota Sukabumi diwarnai isu miring terkait indikasi konflik kepentingan dan metode penghimpunan yang dinilai tidak sepenuhnya sukarela. Dengan menggandeng BWI sebagai lembaga negara independen, Danny berharap profesionalisme pengelolaan wakaf dapat dipulihkan.

“Kita ingin mengakhiri polemik. MoU baru ini harus menjadi ending dari persoalan wakaf yang kental dengan kepentingan tertentu. Ke depan, tata kelola harus lebih profesional, transparan, dan yang terpenting: sukarela tanpa tekanan,” tegasnya.

Seremoni penandatanganan yang berlangsung di Ruang Utama Balai Kota ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi ekosistem wakaf di Kota Mochi. DPRD memastikan akan terus memantau implementasi PKS tersebut agar dana yang terhimpun benar-benar disalurkan untuk kemaslahatan umat tanpa ada penyimpangan skema.

BACA JUGA:  Wali Kota Minta PPAT Pastikan Akurasi Data Transaksi Tanah untuk BPHTB

“Harapannya, masyarakat kembali percaya. Wakaf adalah instrumen mulia, jangan sampai dinodai oleh tata kelola yang tidak akuntabel,” pungkas Danny. Bim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *