Sebut Murid Sebagai Calon Istri di TikTok, Oknum Guru di Sukalarang Terancam Sanksi Etik

Sebut Murid Sebagai Calon Istri di TikTok, Oknum Guru di Sukalarang Terancam Sanksi Etik
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalami kasus oknum guru SD di Sukalarang yang viral akibat konten 'Jodohku Muridku', Jumat (6/2/2026). FT : Ilustrasi

seputarankita.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi tengah diguncang isu miring. Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Sukalarang mendadak menjadi sasaran kemarahan warganet (dirujak) setelah mengunggah konten video di platform TikTok dengan narasi “POV Jodohku adalah Muridku”.

Unggahan tersebut memicu reaksi keras karena dinilai mengandung indikasi child grooming sebuah upaya manipulasi psikologis untuk membangun ikatan emosional dengan anak demi tujuan eksploitasi di masa depan.

Dalam video yang kini telah dihapus namun telanjur tersebar luas tersebut, sang guru tampak memegang tangan siswinya saat momen pengambilan ijazah. Ia menyertakan kalimat yang dianggap provokatif: “Hari ini foto ijazah dulu. Nanti foto bareng di KUA ya Una.”

Sontak, kolom komentar dibanjiri kritik pedas. Warganet menilai perbedaan usia yang mencolok dan posisi guru sebagai figur otoritas tidak semestinya digunakan untuk melontarkan candaan bertema pernikahan kepada anak di bawah umur.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyatakan telah menerima laporan awal dari Kepala Sekolah (Kasek) bersangkutan. Menurut dalih pihak sekolah, tindakan tersebut merupakan upaya “pendekatan” agar sang siswi yang semula pendiam menjadi lebih percaya diri.

“Laporan dari Kasek menyebutkan bahwa siswi tersebut berprestasi namun pendiam. Tindakan guru itu diklaim sebagai metode pendekatan agar karakter anak lebih periang, dan pihak orang tua dikabarkan mengetahui hal tersebut,” ujar Deden, Jumat (6/2/2026).

Meski sudah ada klarifikasi awal, Disdik Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak akan berhenti di situ. Deden menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah tindakan tersebut murni kekhilafan dalam metode pembelajaran atau memang ada motif tersembunyi.

“Klarifikasi Kepala Sekolah bukan jawaban akhir. Kami akan menindaklanjuti dan mendalami apakah ini murni metode perubahan karakter anak atau memang ada unsur child grooming. Kami akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik profesi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kasus Kekerasan Anak, DPRD Sukabumi Diminta Bertindak Lewat Surat Terbuka

Hingga berita ini diturunkan, oknum guru yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi secara pribadi kepada publik, sementara desakan agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas terus mengalir di media sosial.Bim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *