Daerah  

Izin Belum Jelas, Komisi II DPRD Kota Sukabumi Sidak Proyek Perumahan di Limusnunggal

Izin Belum Jelas, Komisi II DPRD Kota Sukabumi Sidak Proyek Perumahan di Limusnunggal
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dan jajaran Komisi 1 lakukan sidak ke lokasi pembangunan perumahan di Limusnunggal / FT: Ist

seputarankita.com – Aktivitas pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal memicu perhatian legislatif.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Astrina, turun langsung ke lokasi menyusul aduan warga terkait kejelasan izin proyek.

Peninjauan dilakukan bersama anggota Komisi 1 serta unsur pemerintah wilayah, termasuk Camat Kecamatan Cibeureum dan pihak kelurahan setempat.

Di lapangan, tanda-tanda pekerjaan fisik terlihat jelas. Alat berat tampak berada di area proyek, meski tidak sedang beroperasi saat sidak berlangsung.

Feri menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar, terutama menyangkut kepastian administrasi pembangunan.

“Pekerjaan fisik sudah terlihat, sementara informasi awal yang kami terima menyebut izin belum ditempuh. Ini yang harus diluruskan,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, DPRD belum menerima penjelasan resmi dari dinas teknis terkait status perizinan proyek tersebut.

“Kami belum duduk bersama DPMPTSP. Klarifikasi formal memang belum ada,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan memanggil tiga perangkat daerah, yakni DPMPTSP Kota Sukabumi, DPUTR Kota Sukabumi, dan DLH Kota Sukabumi.

Rapat kerja dijadwalkan guna memastikan kesesuaian prosedur, aspek teknis, hingga dampak lingkungan.

“Izin bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi hukum dalam setiap pembangunan,” kata Feri.

Ia menegaskan, DPRD mendukung investasi sebagai penggerak pertumbuhan daerah. Namun, kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas.

“Tidak ada yang anti investasi. Tapi tahapan perizinan dan dampak lingkungan wajib jelas,” pungkasnya.

Lokasi proyek sendiri disebut relatif jauh dari permukiman warga, meski berada cukup dekat dengan area pertanian.

DPRD memastikan seluruh temuan lapangan akan menjadi bahan pembahasan resmi bersama instansi terkait. UM

BACA JUGA:  Fokus Pengembangan Komoditas Unggulan, Dispangtan Purwakarta Siapkan Ratusan Hektar Lahan Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *