ASN Kota Sukabumi Harumkan Daerah Lewat Inovasi Spasial dan Analisis Hukum

ASN Kota Sukabumi Harumkan Daerah Lewat Inovasi Spasial dan Analisis Hukum
Untuk pertama kalinya setelah vakum tahun lalu, BKPSDM Kota Sukabumi kembali mengirimkan sepuluh pejabat administrator untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di BKPSDM Provinsi Jawa Barat / FT: Ist

seputarankita.com – Tahun 2025 menjadi momen penting bagi pengembangan sumber daya manusia aparatur di Kota Sukabumi. Untuk pertama kalinya setelah vakum tahun lalu, BKPSDM Kota Sukabumi kembali mengirimkan sepuluh pejabat administrator untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di BKPSDM Provinsi Jawa Barat.

‎Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM, Anton Lugiawan, menjelaskan bahwa pengiriman dilakukan secara bertahap, dimulai dari eselon IV lalu disusul eselon III.

‎“Biayanya Rp14 juta per orang untuk eselon IV dan Rp17 juta untuk eselon III, sesuai Perla Nomor 5 Tahun 2022,” kata Anton. Menurutnya, ini bagian dari pemenuhan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 yang mewajibkan setiap ASN mengembangkan kompetensinya minimal 20 jam pelajaran setiap tahun.

‎Peserta dibagi menjadi dua angkatan. Angkatan pertama diikuti oleh Yudi, Martha, Martin, Yeli, dan Frendy, sementara angkatan kedua diikuti oleh Iman, Ratna, Yoni, Rita, dan Wiwi.

‎Hasilnya membanggakan: dua peserta, Yudi Febriansyah dan Martha Galuh Budianti, berhasil masuk jajaran 10 besar lulusan terbaik. “Penilaian dilakukan secara ketat, mempertimbangkan keaktifan, sikap, perilaku, serta inovasi yang diplenokan,” ungkap Anton.

‎Kedua peserta terbaik ini membawa pulang inovasi yang langsung relevan dengan kebutuhan Kota Sukabumi.

‎Martha Galuh Budianti, yang menjabat Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pendapatan dan Pajak Daerah, mempresentasikan gagasan bertajuk Si Geulis Menatap (Sinergi dan Integrasi Utiliti Data Spasial Mengakselerasi Pendapatan Pajak Daerah).

‎Melalui inovasi ini, sistem perpajakan daerah diintegrasikan dengan data spasial Kota Sukabumi, sehingga perencanaan target, pengendalian, dan pengawasan dapat dilakukan lebih proporsional dan berbasis data.

‎Di sisi lain, Yudi Febri, Kabiro Hukum Setda Kota Sukabumi, menghadirkan inovasi mekanisme analisis dan evaluasi produk hukum daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi dan efektivitas pelaksanaannya.

‎Anton menegaskan, inovasi yang lahir dari PKA ini menjadi bukti bahwa investasi pengembangan kompetensi ASN memberikan hasil nyata.

‎“Pemkot Sukabumi berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mendorong kemandirian daerah. BPKPD akan terus menjadi garda terdepan dalam mengelola keuangan dan memaksimalkan PAD untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya. UM

BACA JUGA:  Ayep Zaki: Retreat Kepala Daerah di Magelang Jadi Pendidikan Kepemimpinan Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *