seputarankita.com – Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan sejumlah kursi roda kepada para penyandang disabilitas dari berbagai kecamatan. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari program kepedulian sosial terhadap warga yang membutuhkan.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, secara langsung menyerahkan bantuan simbolis kepada Camat Palabuhanratu, Deni Yudono. Dalam kesempatan tersebut, Kecamatan Palabuhanratu menerima sebanyak lima unit kursi roda untuk selanjutnya disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Ada kursi roda untuk membantu penderita yang tidak bisa jalan. Totalnya ada sekitar 20 kursi roda yang diserahkan. Ini dari Baznas melalui pemda. Kita ingin membantu penderita yang tidak bisa jalan maupun yang lainnya,” ujar Asjap di Gedung Negara Pendopo Palabuhanratu, Jumat (2/5/2025).
Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas para penyandang disabilitas di wilayah Sukabumi, khususnya mereka yang selama ini mengalami kesulitan untuk beraktivitas secara mandiri.
Sementara itu, Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. Ia mengatakan, pihak kecamatan akan segera mengalokasikan kursi roda tersebut ke beberapa desa dan kelurahan yang sudah mengajukan permohonan.
“Alhamdulillah pagi hari ini Kecamatan Palabuhanratu mendapatkan lima kursi roda secara simbolis yang diserahkan oleh Pak Bupati dan Ketua Baznas Kabupaten. Akan kami alokasikan kepada yang sudah mengajukan, di antaranya Desa Tonjong dan Kelurahan Palabuhanratu,” ujar Deni.
Ia menambahkan bahwa penyaluran kursi roda akan dilakukan secara selektif dengan memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan, mengingat keterbatasan jumlah bantuan yang tersedia.
“Karena memang banyak yang membutuhkan, kalau kita sebar luaskan secara umum kemungkinan tidak akan kebagian semua. Maka kita prioritaskan yang pengajuannya sudah masuk dan penderitanya betul-betul membutuhkan. Pengajuan sendiri sudah masuk sejak tahun 2024 kemarin,” jelasnya.
Bantuan kursi roda ini tidak hanya menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap warga difabel, tetapi juga menjadi simbol pentingnya sinergi antar lembaga dalam menyelesaikan persoalan sosial. Melalui langkah konkret seperti ini, Pemkab Sukabumi menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sesama bukan sekadar wacana, melainkan tanggung jawab bersama.





