seputarankita.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Sukabumi terus diperketat. Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Een Rukmini, menegaskan penerima yang kedapatan menyalahgunakan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicoret dari daftar penerima.
“Dari data Kemensos ada 571 penerima di Kota Sukabumi yang kami evaluasi. Tidak semuanya dihapus permanen, tapi dilakukan asesmen ulang oleh pendamping PKH dan TKSK. Jika hasil verifikasi layak, akan direaktivasi. Namun bila masih terbukti tidak sesuai peruntukan, akan dihapus permanen,” jelas Een, usai acara reses, Rabu 24 September 2025.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk punishment agar bantuan dipergunakan sebagaimana mestinya. “PKH untuk biaya pendidikan, disabilitas, atau lansia. BPNT untuk kebutuhan pangan. Kalau disalahgunakan, dampaknya besar bagi masyarakat, sampai ada yang stres bahkan bercerai. Maka kami tegas,” tegasnya.
Dinsos juga menyiapkan berbagai program pemberdayaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bansos. Warga kategori miskin (desil 1–5) akan diberi pelatihan keterampilan, diikuti pemberian modal berupa alat dan bahan usaha. “Tahun ini kami mengirim 18 anak putus sekolah ke Bina Karya untuk ikut pelatihan 3–6 bulan sampai dapat sertifikat kerja,” kata Een.
Selain itu, pada Oktober mendatang Dinsos bersama perangkat daerah lain akan menjangkau gelandangan, pengamen, anak jalanan, dan badut jalanan untuk diasesmen dan diarahkan sesuai potensinya. Untuk yang berasal dari luar kota, akan dikoordinasikan dengan dinas sosial daerah asal.
Di sisi lain, anggota DPRD Kota Sukabumi H. Gundar Kolyubi menyoroti pentingnya peran kader Posyandu dalam mendeteksi dini masalah kesehatan, khususnya stunting. Reses terakhirnya di Posyandu Aster 4, Kelurahan Cisarua, dihadiri seluruh kader Posyandu dan Ketua RW setempat.
“Kader Posyandu jangan hanya menunggu laporan, harus jemput bola mencari data warga yang berisiko stunting atau punya masalah kesehatan,” tegas Gundar.
Ia mengaku siap mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk peningkatan insentif kader Posyandu. “Aspirasi tadi sudah saya catat, insyaallah akan saya perjuangkan di DPRD,” ujarnya.
Gundar juga mendorong agar program pemerintah, terutama penanganan stunting, dikolaborasikan dengan Posyandu. “Bisa dengan program makan bergizi gratis, agar intervensi di lapangan lebih efektif,” tutupnya. UM
Dinsos Sukabumi Tegas Hapus Penyalahguna Bansos, DPRD Kawal Posyandu Cegah Stunting





