Seputarankita.com,SUKABUMI – Secara resmi dan serentak, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi Pilkada 2024. Salahsatunya, surat keputusuan diberikan kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yakni Achmad Fahmi – Dida Sembada.
Disampaikan Sekertaris DPC PKB Kota Sukabumi, Iman Dermawan, SK rekomendasi PKB untuk Pilkada Kota Sukabumi telah secara resmi dikeluarkan pada 18 Agustus serentak dari DPP PKB.
“Alhamdulillah SK untuk Kota Sukabumi dari partai PKB kepada bakal pasangan calon Achmad Fahmi dan wakiknya Dida Sembada sudah keluarkan,” ujarnya, kepada wartawan. Senin (19/08/2024)
PKB dengan partai koalisi pengusung lainnya yakni PKS dan Gerindra, telah sama-sama mengusung keduanya dan tinggal mempersiapkan pendataran ke KPU.
“Intinya untuk Pilkada ini sudah aman. Tinggal ke depan pasangan yang kami usung ini bisa menang,” tutur Iman.
Kaitan komitmen koalisi yang dibangun mengusung Achmad Fahmi dan Dida Sembada telah disampaikan secara langsung dengan ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar.
“Komitmen belum di bahas jauh, tapi tipis-tipisnya ada. Intinya untuk PKB telah komitmen sesuai yang dibangun dan disampaikan oleh Gus Imin,” tutup Iman.
Sementara itu, bakal pasagan calon Achmad Fahmi dan Dida Sembada ini, diusung partai PKS, Gerindra dan PKB dengan jumlah 14 kursi.





