Daerah  

DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Status Bank Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Membahas Status Bank Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Daerah

Seputarankita.com – SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Bank milik Pemkab Sukabumi itu semula berstatus Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Paripurna dipimipin ketua DPRD Budi Azhar Mutawali yang didampingi para wakil ketua. Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas.

“Rapat Paripura kali ini merupakan forum penting bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan aspirasi masing-masing terkait perubahan status Bank Daerah menjadi Perseroan Terbatas,” kata Budi Azhar.

Masih kata dia, pandangan umum fraksi-fraksi menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Delapan fraksi menyampaikan pandangan umum secara bergantian ada yang menyampaikan secara lisan dan ada juga secara tertulis.

“Setiap fraksi-fraksi menyampaikannya dari sudut pandang masing-masing soal Raperda tersebut. Namun secara prinsip tidak ada pendapat yang berbeda asalkan keputusan yang diambil mendapatkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Masih kata Budi, pandangan fraksi-fraksi tersebut akan kami sampaikan kepada bupati untuk ditanggapi dan disampaikan pada Sidang Paripurna berikutnya. Rapat tersebut menunjukkan bahwa DPRD telah melaksanakan fungsi pengawasan dan legislasi dengan baik penuh tanggungjawab,” tegasnya. UM

BACA JUGA:  BPBD Kota Sukabumi Perkuat Tebing dan Salurkan Bantuan Bronjong Usai Longsor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *