seputarankita.com – Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat-Banten, Dr. Lukman, ST, M.Hum., mengapresiasi kemajuan signifikan yang dicapai Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dalam berbagai aspek kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Lukman saat menghadiri Milad ke-22 UMMI, Jumat (13/6/2025). Dia menyatakan UMMI berpeluang besar untuk segera meraih status unggul secara institusi.
Dalam keterangannya Lukman menjelaskan bahwa UMMI telah menunjukkan perkembangan pesat, mulai dari capaian program studi unggul hingga kontribusi dalam bidang riset dan bisnis.
Ia menyebut bahwa keberhasilan ini menjadi indikator kuat bahwa UMMI sedang berada di jalur yang tepat untuk menyamai kualitas perguruan tinggi negeri (PTN).
“UMMI ini tinggal selangkah lagi menuju status unggul. Kalau konsisten, lima tahun ke depan bisa berkelas dunia,” ucapnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Barat. Dari total 415 perguruan tinggi swasta (PTS), hanya terdapat sekitar sembilan kampus negeri.
Karena itu, LLDIKTI terus mendorong agar PTS seperti UMMI bisa sejajar dengan PTN melalui peningkatan mutu dan akreditasi. “Sudah ada 13 PTS yang setara dengan PTN, dan UMMI segera menyusul,” katanya.
Untuk mencapai hal itu, Dr. Lukman mengungkapkan bahwa ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah peningkatan jumlah guru besar menjadi minimal 25 orang dalam lima tahun ke depan.
Dia menargetkan pencapaian akreditasi unggul untuk sedikitnya 50 persen program studi di UMMI dalam dua tahun terakhir. LLDIKTI berkomitmen mendampingi proses tersebut secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan tentang integrasi data pendidikan nasional yang sedang disinkronkan antara Dapodik, Dukcapil, dan sistem Polri.
Proses ini bertujuan menghilangkan perbedaan data dan mengantisipasi manipulasi dokumen, seperti perpindahan KK atau domisili secara tidak sah. “Sistem sudah bisa mendeteksi anomali. Kalau ada yang otak-atik data domisili, pasti teridentifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Lukman membahas dinamika proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), khususnya terkait jalur domisili.
Ia mengingatkan bahwa tidak lolosnya administrasi bukan berarti diskriminasi, melainkan adanya ketidaksesuaian data yang harus diselesaikan ke Disdukcapil.
Ia meminta calon mahasiswa dan orang tua untuk mengikuti proses verifikasi dengan benar dan berkoordinasi dengan panitia SPMB daerah.
Terakhir, Dr. Lukman juga menyinggung insiden kekerasan yang sempat viral di media sosial. Ia menyebut bahwa kejadian tersebut telah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak sekolah, orang tua, dan siswa.
“Kami sudah dapat kronologinya. Ada pengakuan kesalahan dari guru dan permintaan maaf. Jadi harus dilihat dalam konteks utuh, tidak bisa sepotong-sepotong,” pungkasnya.
Dukung UMMI Menuju Kampus Unggul, Singgung Persoalan Data dan SPMB





