seputarankita.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mengembangkan komoditas unggulan hasil pertanian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
Sebagai upaya pengembangan, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta telah melakukan pemetaan wilayah untuk menetapkan lokasi pengembangan komoditas unggulan hasil pertanian.
Data dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta menunjukkan bahwa tujuh komoditas pertanian, seperti durian, rambutan, melon, pisang, bawang merah, tomat, dan kacang panjang, sedang dikembangkan menjadi komoditas unggulan.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, menyatakan bahwa pengembangan komoditas tersebut dilakukan setelah kesuksesan buah Manggis Wanayasa yang berhasil meraih pasar nasional dan internasional.
Ratusan hektar lahan pertanian telah disiapkan untuk pengembangan komoditas-komoditas tersebut di berbagai kecamatan, seperti Pondoksalam, Cibatu, Wanayasa, Bungursari, Campaka, Pasawahan, Sukasari, Plered, Tegalwaru, Purwakarta, dan Darangdan.
Komoditas buah rambutan akan dikembangkan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Cibatu, Campaka, Bungursari, Babakancikao dan Kecamatan Purwakarta.
Komoditas pisang akan dikembangkan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bojong, Sukasari, Maniis, Kiarapedes dan Kecamatan Pondoksalam.
Pengembangan komoditas unggulan cabe dan tomat akan dilakukan di empat kecamatan yakni Kecamatan Bojong, Darangdan, Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes.
Komoditas kacang panjang dikembangkan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Campaka, Cibatu dan Kecamatan Bungursari.
Komoditas bawang merah dikembangkan di Kecamatan Bojong dan Kecamatan Kiarapedes. Sementara komoditas buah melon dikembangkan di Kecamatan Campaka.
Satu Desa Satu Produk Komoditas Unggulan
Midan menyatakan bahwa pengembangan komoditas unggulan hasil pertanian merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha, yang mendorong agar setiap desa di Purwakarta memiliki minimal satu produk komoditas unggulan.
Midan juga yakin bahwa produk unggulan di setiap desa tidak hanya akan terfokus pada satu komoditas saja.
Dengan adanya produk unggulan, akan muncul produk unggulan lainnya yang membuka peluang bagi desa untuk memiliki lebih dari satu produk unggulan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi desa.
Menurut Midan, keberhasilan dalam mengelola potensi dan sumber daya desa akan berdampak pada berbagai sektor.
Semua potensi tersebut akan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat desa, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan tenaga kerja. Ini berarti bahwa peluang kerja di desa akan semakin terbuka lebar, memberikan kesempatan bagi angkatan kerja dan generasi muda untuk bekerja tanpa harus urbanisasi ke kota.***





