seputarankita.com – Harga komoditas pangan kembali mengalami gejolak di pasar tradisional Kota Sukabumi. Dari hasil monitoring rutin Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, tercatat harga cabai merah besar lokal melonjak tajam hingga menembus Rp60 ribu per kilogram, dari sebelumnya Rp35 ribu.
Kepala Seksi Perdagangan Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, menyampaikan hasil pantauan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, Kamis (28/08/2025). Selain cabai, harga daging ayam juga mengalami kenaikan.
“Berdasarkan pantauan, daging ayam naik dari Rp34 ribu–Rp35 ribu menjadi Rp35 ribu–Rp36 ribu per kilogram. Sedangkan cabai merah besar lokal naik signifikan, dari Rp35 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogram,” jelas Rifki.
Ia menambahkan, kenaikan harga ini dipicu oleh penurunan pasokan dari petani maupun peternak. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar petani cabai maupun peternak ayam belum memasuki masa panen secara serentak.
“Pasokan dari petani atau peternak mengalami penurunan. Hal ini karena mereka belum memasuki masa panen secara serentak, sehingga ketersediaan barang berkurang dan harga terkoreksi naik,” terangnya.
Meski demikian, Rifki menegaskan bahwa harga komoditas pangan lainnya di Kota Sukabumi masih terpantau stabil. Beras, misalnya, yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, saat ini tidak mengalami kenaikan harga.
“Untuk komoditas lainnya terpantau masih stabil. Stok juga masih relatif aman, sehingga kami harapkan harga tetap terjaga dalam beberapa waktu ke depan,” ujarnya.
Diskumindag Kota Sukabumi memastikan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional dilakukan setiap hari. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat cepat merespons bila terjadi lonjakan harga yang berpotensi membebani masyarakat.
Kenaikan harga cabai yang cukup tinggi ini mendapat perhatian dari para pedagang dan pembeli. Tidak sedikit masyarakat mengeluhkan lonjakan harga karena cabai termasuk bahan pokok utama dalam kebutuhan sehari-hari. SZ





