seputarankita.com- SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Maret 2025 sebesar 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,30.
Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi dan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Menurut Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda, Erni Agus Riyani, inflasi dipicu kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik sebesar 4,17 persen,” kata Erni, Senin (21/4/2025).
Sedangkan komoditas pakaian dan alas kaki kata dia naik 1,07 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,94 persen. Sementara itu, kelompok kesehatan tercatat naik 4,42 persen, dan transportasi naik 1,03 persen.
Masih kata Erni, kenaikan juga terjadi pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,56 persen, kelompok pendidikan sebesar 4,46 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,62 persen.
“Inflasi tertinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik hingga 10,04 persen, dengan IHK kelompok ini mencapai 118,21,” terangnya.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, lonjakan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas pangan selama Maret 2025.
Komoditas yang mengalami kenaikan meliputi cabai hijau, cabai rawit, telur ayam, bawang merah, bawang putih, daging sapi, kentang, bawang bombay, dan daging ayam.
Erni menegaskan bahwa meskipun inflasi saat ini masih tergolong aman, Pemkot Sukabumi tetap memperkuat upaya pengendalian bersama lintas sektor.
Langkah-langkah yang dilakukan ujarnya,.
meliputi stabilisasi pasokan dan harga pangan, menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi dan komunikasi antar pemangku kepentingan.
Pemerintah juga terus melakukan analisis potensi tekanan harga, serta inventarisasi data dan perkembangan harga barang dan jasa.
Evaluasi secara berkala dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah agar tetap terjaga, serta mengantisipasi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu keterjangkauan harga di tengah masyarakat. UM





