Komisi III DPRD Sukabumi Tidak mau ada Cut-Off BPJS, Jaminan Kesehatan Warga Jadi Perhatian

Komisi III DPRD Kota Sukabumi, saat hearing isu Wacana Cut-Off BPJS/FT: IST

seputarankita.com – Komisi III DPRD Kota Sukabumi menyoroti wacana pengurangan atau cut-off kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah.

Persoalan tersebut dibahas dalam hearing bersama BPJS Kesehatan, BPS, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda hingga BPKPD, Selasa (15/9/2026).

Data per 1 September 2026 menunjukkan kepesertaan JKN Kota Sukabumi telah mencapai 99,01 persen atau 379.065 jiwa dari total 381.815 penduduk. Namun, peserta aktif tercatat sekitar 82,19 persen atau 310.707 jiwa.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto mengatakan, hearing dilakukan untuk mengetahui persoalan secara menyeluruh, termasuk kebijakaAn cut-off, akurasi data penerima, serta keberlanjutan status Universal Health Coverage (UHC).

“Yang pertama, kami ingin melihat duduk permasalahan sebenarnya, kenapa kok jadi ada isu tentang cut-off-nya BPJS di Kota Sukabumi,” kata Bambang.

Salah satu persoalan yang dibahas berkaitan dengan perubahan dukungan pembiayaan kepesertaan. Bambang menyebut dukungan 40 persen dari pemerintah provinsi terhadap kepesertaan PBPU Pemda yang sebelumnya berjalan, sejak 2025 tidak lagi diberikan.

Dalam pembahasan juga muncul wacana pengelompokan penerima berdasarkan desil kesejahteraan. Dari sekitar 170.000 jiwa yang masuk desil 1 hingga 5, sebanyak 94.053 jiwa telah ditanggung melalui PBI-JK Kementerian Kesehatan. Sementara sekitar 75.947 jiwa disebut masih perlu masuk cakupan PBI-JK.

Di sisi lain, terdapat sekitar 89.000 peserta PBPU dan BP Pemda berdasarkan Keputusan Wali Kota. Kebutuhan anggaran pembiayaan selama satu tahun diperkirakan mencapai Rp40,058 miliar.

Bambang menegaskan, rencana agar pembiayaan difokuskan pada kelompok desil tertentu masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final.

“Jadi wacana ya, kalau bagi saya wacana, belum keputusan,” tegasnya.

Ia juga meminta data desil diverifikasi kembali agar kebijakan tidak salah sasaran. Menurutnya, kondisi masyarakat di lapangan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan kepesertaan.

BACA JUGA:  Ketua BPC Gapensi Kota Sukabumi Ingatkan Bidang Pekerjaan Konstruksi Rentan Masalah Hukum

“Bolehlah BPS menentukan desil, tapi kita juga bisa menentukan sendiri. Layak enggak itu, sesuai enggak,” ujarnya.

Komisi III juga mendorong agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan cut-off. Salah satu opsi yang dibahas adalah menata pembayaran kewajiban pemerintah daerah dan mengupayakan penyelesaiannya melalui APBD 2027.

Bambang menegaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi cut-off kepesertaan. Pembahasan mengenai keberlanjutan pembiayaan masih berlangsung, termasuk dalam proses APBD Perubahan 2026.ms

“Intinya kita tidak mau ada cut-off,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *