seputarankita.com – Slogan keterbukaan yang kerap didengungkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas, kini mendapat rapor merah dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Aliansi aktivis hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) menuding Pemkab Sukabumi tengah mengalami krisis transparansi informasi publik yang akut.
Penilaian miring ini datang dari gabungan organisasi, mulai dari LSM JAMBE, Palapa Cakti, Hui Boled, Ikatan Persaudaraan Arjuna (IPA), hingga Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan. Mereka sepakat bahwa akses masyarakat terhadap dokumen strategis pemerintahan masih tertutup rapat, yang berpotensi menyuburkan praktik mal-administrasi.
Ketua LSM JAMBE, Bambang Rudianto, melihat adanya jurang pemisah antara instruksi pimpinan dengan realitas di lapangan. Ia menduga jajaran birokrat di bawah kepemimpinan Asep Japar-Andreas secara pasif melakukan perlawanan terhadap semangat keterbukaan informasi.
“Bupati berulang kali meminta jajarannya menjawab kritik secara terukur, tapi kalau pejabatnya tidak kredibel atau ada yang disembunyikan, arahan itu tidak akan diindahkan. Secara politik, ketidakharmonisan antara pimpinan dan birokrat ini sangat merugikan,” ujar Bambang pada Sabtu (18/4/2026).
Senada dengan Bambang, Tito Samsir dari Ikatan Persaudaraan Arjuna (IPA) memperingatkan bahwa ketertutupan informasi dapat memicu disintegrasi sosial dan memperlemah legitimasi pemerintah. “Pemerintah itu bukan institusi privat. Mereka wajib transparan dan akuntabel. Jika mengabaikan ini, sanksi administrasi hingga hukum menanti,” tegas lulusan Fakultas Hukum tersebut.
Kritik pedas juga datang dari Ketua LSM Palapa Cakti, Endang Rohman. Ia menyoroti lemahnya pengawasan Inspektorat serta ketidakpekaan pemerintah terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Endang bahkan menyindir gaya komunikasi Bupati yang dinilai lebih banyak seremoni ketimbang substansi pembangunan. “Bupatinya sih ngajaknya ngopi, bukan membangun. Jadi belum memahami prinsip efisiensi,” cetusnya.
Ia mencontohkan kisruh pembangunan Gedung MUI yang menjadi buah bibir lantaran dianggap masuk kategori proyek berisiko. Endang menduga jargon transparansi yang selama ini digaungkan hanyalah lips service untuk meredam gejolak sesaat tanpa ada perubahan struktural.
Koordinator LSM Hui Boled, Ari Igo Amos, menambahkan bahwa ruang dialog antara penguasa dan aktivis hampir tidak pernah terjadi secara formal dan substansial. “Kapan Pemkab atau Bupati pernah membangun dialog serius dengan aktivis? Langkah mereka menutup diri menandakan mereka tidak butuh saran masyarakat,” seru Ari.
Sebagai langkah perlawanan, Ari mendorong masyarakat dan rekan aktivis lainnya untuk mulai menempuh jalur hukum melalui Ombudsman atau gugatan ke pengadilan jika permohonan informasi resmi terus diabaikan oleh perangkat daerah.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan, Vicran, menegaskan dalam diskusi publiknya bahwa krisis transparansi di Kabupaten Sukabumi bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan nasional.
“Publik masih kesulitan mengakses dokumen perencanaan hingga realisasi anggaran. Tanpa transparansi, tidak akan ada akuntabilitas. Ini adalah persoalan struktural dalam tata kelola pemerintahan yang harus segera dibongkar,” pungkas Vicran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait derasnya gelombang kritik dari berbagai aliansi aktivis tersebut.(Bim)





