seputarankita.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pegawai non-ASN dan pekerja rentan, sebagai bagian dari upaya mendukung target nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, usai mengikuti kegiatan asistensi dan evaluasi capaian UCJ bersama Ditjen Bina Bangda Kemendagri secara virtual, di Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Semin, 19 Mei 2025.
Lebih lanjut dia memaparkan, hingga saat ini terdapat 14.066 pegawai non-ASN dan guru, serta 7.541 pekerja rentan seperti nelayan, petugas kebersihan, dan perangkat desa yang telah terlindungi dalam program Jamsostek, sebagian besar melalui dukungan APBDes.
“Kami terus menyisir kelompok miskin ekstrem yang belum terjangkau. Pendataan akan diselaraskan dengan program jaminan kesehatan agar intervensi bisa lebih terarah,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur SUPD IV Kemendagri, Paudah, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat perluasan kepesertaan Jamsostek, sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
“Program ini adalah bentuk nyata kehadiran negara. Tidak hanya memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja,” tegasnya.
Paudah juga mengingatkan, target nasional Jamsostek sebesar 52,5% pada 2025 dan 99,5% pada 2045 perlu didukung penuh oleh semua pihak. Saat ini, capaian nasional masih berada di angka 35,86%. UM





