seputarankita.com – Upaya menjaga harmoni antarumat beragama terus digencarkan Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui kegiatan Dialog Penguatan Kerukunan Umat Beragama.
Seklaigus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama, pemerintah bertekad memperkuat semangat toleransi hingga ke akar rumput masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Gedung Islamic Center Kota Sukabumi, Rabu 15 Oktober 2025, itu dihadiri langsung Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Dalam sambutannya, Bobby menegaskan pentingnya pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Menurutnya, kehadiran forum di lapisan bawah masyarakat menjadi jembatan penting dalam memperluas pemahaman tentang toleransi dan kebersamaan antarumat beragama.
“FKUB ini harus menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menjaga ketenangan dan kedamaian di Kota Sukabumi,” ujar Bobby.
Bobby menambahkan, capaian Kota Sukabumi yang berhasil meraih peringkat terbaik toleransi di Jawa Barat dan peringkat keenam secara nasional merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
Prestasi tersebut, kata dia, harus dijaga dan terus ditingkatkan agar memberi dampak luas bagi kehidupan sosial dan ekonomi warga.
“Kerukunan menciptakan rasa aman, dan rasa aman itu akan menumbuhkan kepercayaan publik untuk berkunjung ke Kota Sukabumi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa kondisi sosial yang rukun memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Meningkatnya kunjungan wisatawan, menurutnya, menjadi bukti bahwa suasana yang damai dan harmonis memberikan daya tarik tersendiri bagi kota ini.
“Ketika orang merasa tenang dan nyaman berada di Sukabumi, mereka akan kembali, membawa kesan baik, dan ikut mempromosikan kota ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyoroti tantangan era digital yang dapat memicu kesalahpahaman dan gesekan antarwarga akibat derasnya arus informasi di media sosial. Ia menekankan pentingnya edukasi literasi digital sejak dini.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Orang tua, sekolah, dan lingkungan harus bersama-sama memberikan pemahaman yang benar kepada anak-anak,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Sukabumi, Ganjar Ramdani Saputra, menjelaskan bahwa sosialisasi Perwal Nomor 20 Tahun 2025 merupakan langkah lanjutan setelah Kota Sukabumi meraih predikat kota paling toleran se-Jawa Barat dan peringkat keenam nasional.
“Perwal ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjaga kerukunan di setiap lapisan masyarakat,” ujar Ganjar.
Ia menegaskan, keberadaan payung hukum yang jelas diperlukan agar nilai-nilai toleransi di Sukabumi dapat diukur secara objektif dalam penilaian tingkat nasional.
Dengan keterlibatan para lurah dan camat, pihaknya akan mendorong terbentuknya FKUB di tingkat bawah agar memiliki data dan bukti lapangan yang konkret.
“FKUB tingkat kelurahan dan kecamatan akan menjadi garda depan dalam menjaga keharmonisan antarumat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Sukabumi, Ade Munhyar, menilai Perwal ini harus segera disosialisasikan secara menyeluruh.
Menurutnya, hal tersebut merupakan amanat langsung dari Wali Kota Sukabumi untuk mempercepat pembentukan FKUB di setiap wilayah.
“Kami menargetkan setiap kelurahan memiliki forum berisi lima tokoh agama, sedangkan di tingkat kecamatan berjumlah tujuh tokoh,” jelas Ade.
Ia menambahkan, pembentukan FKUB di tingkat bawah akan memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi permasalahan sosial.
“Permasalahan sering muncul di tingkat masyarakat, sehingga dengan adanya FKUB di lapangan, penyelesaian bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Ade juga menyoroti pentingnya literasi digital dalam menjaga kerukunan.
“Informasi di media sosial sangat cepat menyebar, karena itu perlu kerja sama untuk memverifikasi dan memberikan penjelasan yang benar,” imbuhnya.
Dengan langkah konkret yang dijalankan pemerintah serta dukungan lintas sektor, Kota Sukabumi optimistis dapat mempertahankan predikat sebagai kota paling toleran di Jawa Barat dan bahkan naik peringkat secara nasional.
Melalui Perwal Nomor 20 Tahun 2025, semangat kerukunan kini tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga bagian nyata dari tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat Kota Sukabumi yang bercahaya. UM
Pemkot Sukabumi Galakkan Sosialisasi Perwal untuk Wujudkan Kota Toleran





