Pemkot Sukabumi Matangkan Strategi Menuju Adipura 2025

Pemkot Sukabumi Matangkan Strategi Menuju Adipura 2025
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri pertemuan nasional yang membahas kebijakan dan pelaksanaan Program Adipura Baru / FT: Dokpim Kota

seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan keseriusannya dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

‎Komitmen ini ditegaskan melalui keikutsertaan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam pertemuan nasional yang membahas kebijakan dan pelaksanaan Program Adipura Baru.

‎Kegiatan ini digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (4/8/2025).

‎Pertemuan tersebut menjadi tonggak awal pelaksanaan penilaian Program Adipura tahun 2025, sekaligus menjadi momentum penting untuk mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah secara nasional.

‎Hal ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, di mana pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,21% pada 2025 dan 100% pada 2029.

‎Dalam arahannya, Menteri LHK menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, tantangan terbesar bukan terletak pada sistem, tetapi pada komitmen implementasi di lapangan.

‎“Pengelolaan sampah bukan hal yang rumit, tapi implementasinya memang berat. Jika tidak melangkah sekarang, kapan lagi?” tegasnya.

‎Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2023 mencatat, timbulan sampah nasional telah mencapai 56,63 juta ton per tahun, atau sekitar 0,7 kg per orang per hari.

‎Namun, hanya sekitar 39,01% dari jumlah tersebut yang berhasil dikelola dengan benar. Sisanya, sebesar 60,99%, masih belum terkelola dan sebagian besar mencemari lingkungan melalui pembuangan ilegal, pembakaran terbuka, atau masuk ke badan air.

‎Beban berat pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) juga menjadi sorotan utama. Diperkirakan, jika tidak ada perubahan dalam pola pengelolaan, total timbunan sampah di TPA dalam 30 tahun ke depan bisa mencapai 1,72 miliar ton.

‎Oleh karena itu, pemerintah mendorong transformasi sistemik dengan prinsip utama: “Hanya residu yang masuk ke TPA, ” ujarnya.

‎Pengelolaan sampah diarahkan pada pemilahan sejak dari rumah tangga, pemrosesan melalui TPS3R, bank sampah, rumah kompos, maggot BSF, RDF, hingga sanitary landfill.

‎Pemerintah juga mendorong kolaborasi antarwilayah untuk pembangunan infrastruktur pengolahan skala besar seperti Waste to Energy (WTE) dan Material Recovery Facility (MRF).

‎Menteri LHK juga memperkenalkan sistem penilaian baru dalam Program Adipura, yang kini dibagi menjadi empat kategori:

‎1. TPA masih open dumping, ada TPS liar, pengelolaan sampah di bawah 25%;
‎Sertifikat Adipura: TPA minimal controlled landfill, pengelolaan ≥ 25%, sarpras belum memadai.

‎2. Adipura: TPA controlled atau sanitary landfill, pengelolaan 25–50%, sarpras dan anggaran cukup

‎3. Adipura Kencana: TPA sanitary landfill hanya terima residu, pengelolaan 50–100%, sarpras sangat baik dan tanpa TPS liar.

‎Menanggapi arahan tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti tahapan pembinaan Program Adipura yang berlangsung dari Agustus hingga Desember 2025.

‎Fokus utama diarahkan pada penguatan manajemen sampah dari hulu, percepatan pembangunan TPS3R dan RDF, peningkatan kapasitas TPA menjadi sanitary landfill, serta pengawasan ketat terhadap pembuangan ilegal dan keberadaan TPS liar.

‎“Saya mengajak seluruh warga Kota Sukabumi untuk mulai memilah sampah dari rumah, tidak membuang sampah sembarangan, dan menanamkan kebiasaan baik ini kepada anak-anak sejak dini. Langkah kecil ini adalah bagian besar dari perubahan,” ujar Bobby.

‎Ia juga menyampaikan harapan besar agar Kota Sukabumi mampu meraih predikat tertinggi Adipura Kencana, dengan catatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah bergerak secara konsisten dan kolaboratif.

‎Pertemuan nasional ini menjadi tonggak penting dalam penyatuan langkah antar daerah dalam menghadapi darurat sampah, serta menjadikan Program Adipura sebagai alat strategis dalam membangun kota yang tangguh secara lingkungan, berdaya saing, dan berorientasi masa depan. UM

BACA JUGA:  Pemilu 2024 Dievaluasi, Wali Kota Sukabumi Bertemu KPU RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *