Polemik PWI Daerah, Hendri CH Bangun Dituding Bertindak Sepihak

Polemik PWI Daerah, Hendri CH Bangun Dituding Bertindak Sepihak
Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun, mendapat sorotan tajam setelah dituding melakukan tindakan sepihak oleh sejumlah pengurus daerah.

seputarankita.com – Ketua Umum PWI Pusat nonaktif, Hendri CH Bangun, kembali menuai kontroversi. Ia diduga melantik sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di berbagai daerah secara sepihak, di tengah persiapan menuju Kongres Persatuan PWI.

‎Lebih ironis, beredar kabar bahwa beberapa dari Plt yang dilantik bukanlah anggota resmi PWI. Mereka belum mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dan belum mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Madya.

‎Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani Saptari, menyayangkan langkah pelantikan Plt tersebut yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat, padahal kepengurusan sah masih berjalan.

‎“Bahkan, ada rekan saya yang ditelepon dan ditawari menjadi Plt Ketua PWI Sukabumi, bahkan Sukabumi Raya. Padahal dia bukan anggota PWI. Tawaran itu langsung ditolak,” ujar Ikbal, Sabtu (21/6/2025).

‎Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Danang Donoroso yang mengaku sebagai Plt Ketua PWI Jawa Barat versi Hendri CH Bangun telah melanggar prosedur organisasi.

‎“Kalau mereka masih mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, maka jelas ini pelanggaran serius. Apalagi dalam situasi menjelang Kongres Persatuan,” tegas Ikbal.

‎Kritik lebih keras disampaikan tokoh PWI lainnya, Herlan. Ia menilai langkah Hendri CH Bangun justru memperkeruh suasana dan mencederai upaya penyatuan organisasi yang selama ini dibangun.

‎“Pelantikan Plt di daerah-daerah ini menandakan sikap otoriter dan manipulatif. Wajar kalau Hendri CH Bangun diberhentikan dari keanggotaan PWI. Langkah-langkah sepihak seperti ini justru bisa merusak organisasi,” tegas Herlan.

‎Menurutnya, anggota PWI di daerah tidak memiliki kepentingan dalam konflik di tingkat pusat. Namun jika sudah muncul indikasi arogansi dan upaya membentuk struktur tandingan, maka harus ada kejelasan aturan.

‎“Hendri CH Bangun bukan pemilik PWI, baik pribadi, korporasi, maupun lembaga. Kalau ada yang haus jabatan, silakan ikut dia. Tapi kalau kita masih punya intelektual dan marwah, masa iya PWI diacak-acak, kita diam?” tandas Herlan.

BACA JUGA:  Grand Launching Mal Pelayanan Publik Bupati Sukabumi: Peningkatan Kualitas Pelayanan untuk Masyarakat dan Investor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *