Resmi, 337 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sukabumi

Resmi, 337 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sukabumi
Sebanyak 337 Koperasi Merah Putih resmi terbentuk di Kabupaten Sukabumi, menandai penguatan gerakan koperasi di wilayah tersebut.

seputarankita.com- Sukabumi – Sebanyak 381 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Sukabumi mengikuti pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Kabupaten Sukabumi sendiri menargetkan terbentuknya 386 koperasi, satu koperasi per desa dan lima di wilayah kelurahan.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengapresiasi komitmen para kepala desa dan perangkatnya dalam mendukung percepatan program tersebut. Hingga Selasa malam, tercatat 337 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) dan menyerahkan laporan pembentukan koperasi.

“Ini bukti nyata bahwa desa-desa di Sukabumi siap menjadi garda terdepan pemerataan ekonomi. Mari kita wujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dari desa,” tegas Asjap.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Ditargetkan, seluruh koperasi sudah terbentuk sebelum akhir April 2025.

Tak hanya koperasi, Asjap juga mengumumkan dua program strategis lainnya yang akan segera diluncurkan, yaitu:

Layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas, hanya dengan menunjukkan KTP. Bantuan modal usaha tanpa bunga bagi sekitar 1.300 UMKM aktif, serta dorongan bagi UMKM yang vakum agar bisa kembali produktif.

“Kami harap para kepala desa bisa membantu mendata warga yang membutuhkan layanan ini, serta mendorong UMKM di wilayahnya agar bangkit dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan salah-satu dari tiga program prioritas pemerintah daerah selain makan bergizi gratis dan sekolah rakyat.

BACA JUGA:  Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan dalam FPD 2025

Ia menjelaskan, seluruh pembiayaan administrasi koperasi, termasuk akta notaris, akan difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM.

“Yang terpenting adalah kekompakan seluruh kepala desa. Kita harus bahu-membahu membangun ekonomi desa yang mandiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *