seputarankita.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2025–2029 akhirnya disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (26/07/2025). Pengesahan raperda tersebut menandai dimulainya babak baru pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, serta dihadiri unsur Forkopimda, SKPD Kota Sukabumi, dan para anggota legislatif. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Bambang Herawanto, menyampaikan sejumlah catatan strategis hasil pembahasan bersama, termasuk sorotan terhadap pola komunikasi dan dorongan terhadap penguatan fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyebut bahwa seluruh dinamika pembahasan RPJMD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD.
“Catatan-catatan itu sangat wajar dan harus ada dalam setiap rekomendasi DPRD. Karena kita bagian dari pemerintah daerah, memberikan masukan dan kritik adalah tugas kami,” ujar Wawan.
Ia menegaskan, RPJMD merupakan dokumen fundamental atau “kitab suci pembangunan” lima tahunan. Meskipun bersifat makro dan global, nantinya RPJMD akan dijabarkan lebih detail dalam dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tiap tahun.
“Perdebatan antara DPRD dengan TAPD atau SKPD itu lumrah. Kalau ada yang bagus kita dukung, tapi kalau ada yang kurang kita kritisi,” tambah Wawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, naskah final RPJMD yang telah disetujui akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi dan penetapan Perda.
“Paling lambat 20 Agustus perda RPJMD sudah harus ditetapkan. Tapi kami optimis bisa lebih cepat,” ujarnya optimis.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut pengesahan RPJMD dengan penuh antusiasme. Ia menyebut dokumen tersebut sebagai pedoman resmi pembangunan Kota Sukabumi selama lima tahun ke depan.
“Saya sangat berbesar hati dan bangga. Artinya RPJMD sudah ditandatangani, dan sekarang waktunya kita bekerja,” ujar Ayep.
Ia memaparkan lima prioritas utama dalam RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi fokus kerja pemerintah kota, yakni: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Peningkatan kesejahteraan masyarakat, Penciptaan lapangan kerja, Penataan Kota Sukabumi, Penguatan nilai-nilai inklusif dalam pembangunan
Wali Kota menegaskan, berbagai program penataan akan difokuskan pada sektor strategis seperti pengelolaan pasar, perparkiran, pedagang kaki lima (PKL), dan juga penanganan sampah.
“Ini yang terus saya gembor-gemborkan. Kita ingin Kota Sukabumi bukan hanya bersih secara fisik, tapi juga kuat secara fiskal,” kata Ayep.
Menanggapi catatan legislatif soal pola komunikasi, Ayep Zaki menegaskan bahwa tidak ada keretakan antara eksekutif dan legislatif, hanya dinamika yang sehat dalam demokrasi.
“Tidak ada masalah. Hanya dinamika kecil. Nanti kita akan gelar pertemuan khusus dengan seluruh fraksi dan pimpinan partai politik di Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak mencampuradukkan urusan pemerintahan dengan agenda politik partai.
“Saya dari Partai NasDem, tapi saya tidak membawa agenda politik ke ranah eksekutif. Sekarang saatnya kita bersatu. DPRD dan eksekutif punya peran masing-masing, dan kita harus kompak untuk pembangunan Kota Sukabumi,” tandasnya. SZ





