Rumah Warga Bojongjengkol Ludes Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Serius

Rumah Warga Bojongjengkol Ludes Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Serius
Kabar duka dari Bojongjengkol, Sukabumi. Rumah warga ludes terbakar dan mengakibatkan pasangan suami istri mengalami luka bakar serius.

seputarankita.com- SUKABUMI – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah di Kampung Simpang RT 12 RW 04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Senin malam (21/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Insiden ini mengundang kepanikan warga sekitar karena kobaran api dengan cepat membesar dan meluluhlantakan bangunan rumah milik Uti, warga setempat.

Kepala Desa Bojongjengkol, Nirwana menjelaskan, api pertama kali terlihat di bagian depan rumah yang difungsikan sebagai warung dan gudang penyimpanan. Saat kejadian, pemilik rumah berupaya memadamkan api seorang diri sambil berteriak minta tolong.

Namun, karena api cepat menjalar, usahanya tidak berhasil. “Korban dan istrinya akhirnya mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Nirwana, Selasa (22/4/2025).

Pemerintah desa bersama unsur Forkopimcam Jampangtengah bergerak cepat melakukan evakuasi serta membantu proses pemadaman. Sayangnya, bangunan rumah tersebut tidak dapat diselamatkan dan kini rata dengan tanah.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kondisi kesehatan korban menjadi perhatian utama saat ini. “Iya sekarang pada tahap pemulihan. Minta doanya agar korban lekas sembuh dari luka bakar yang dialaminya,” ujarnya.

Dari hasil pendataan sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta. Selain kehilangan tempat tinggal, korban juga kehilangan berbagai barang dagangan serta perabotan rumah tangga yang berada di dalam rumah saat kejadian.

Pihak pemerintah desa mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik dan penyimpanan barang mudah terbakar. Bantuan sementara pun tengah diupayakan untuk meringankan beban korban dan keluarganya yang kini kehilangan tempat tinggal. UM

BACA JUGA:  Vidio Viral!! Hotel Anugerah Sukabumi Denda Rp1 Juta ke Tamu, ini Klarifikasi Kuasa Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *